Foto: Tampak lapak di badan jalan umum yang dicor semi permanen di Pasar Alun - Alun Kota Batu
Foto: Tampak lapak di badan jalan umum yang dicor semi permanen di Pasar Alun - Alun Kota Batu
MEMOonline.co.id. Kota Batu- Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Batu masih mendalami kasus dugaan jual beli lapak di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu. Proses penyelidikan saat ini memasuki tahap klarifikasi keterangan saksi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. Menurutnya, penyidik juga masih melakukan klarifikasi kepada sejumlah pedagang yang berada di lokasi.
“sudah kita dalami, dan masih klarifikasi saksi-saksi dari pedagang,” ujar Ipda Sugeng, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, beberapa pedagang belum hadir saat diminta keterangannya. Proses pemanggilan dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk melengkapi bahan penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan lapak di area publik Alun-Alun Kota Batu. Masyarakat menunggu kepastian proses hukum yang tengah berjalan.
Hingga saat ini, Polres Batu belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan praktik jual beli lapak tersebut.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak