Tidak Trima Diberitakan Miring Soal Penahanan Ijazah, Oknum Mantan Kepala Sekolah MA Bustanul Ulum-Puger Intimidasi Wartawan

Foto: MA Bustanul Ulum, Kasian Timur Kecamatan Puger.
23
ad

MEMOonline.co.id. Jember- Sikap tidak terpuji diduga ditunjukkan oleh (N) mantan oknum Kepala Sekolah (KS) MA Madrasah Aliyah Bustanul Ulum di Desa Kasian Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah binaannya.

Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah terbitnya pemberitaan terkait kasus penahanan ijazah yang diduga bermasalah di wilayah Desa Kasian Timur.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, oknum KS justru diduga melontarkan ucapan bernada kasar dan mengancam kepada wartawan yang melakukan peliputan.

Perilaku tersebut dinilai mencerminkan sikap anti kritik dan tidak sejalan dengan etika sebagai pejabat publik.

Bahkan, oknum KS diduga memperingatkan wartawan agar “berhati-hati” dan tidak terkena dampak akibat pemberitaan yang dimuat media.

Padahal, dalam menjalankan tugasnya, wartawan tersebut telah bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (22/5/2026). sekitar pukul 16.00 WIB, wartawan mendatangi rumah warga berinisial (S dan L) untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah.

Namun, setelah berita dugaan penahanan ijazah tersebut viral, wartawan justru menerima pesan tak elok bernada kasar dan terkesan mengancam dari oknum KS.

"Pak Kepala Sekolah tidak dikantor, gak tahu kemana, hati-hati kalau terbitkan berita kalau tidak sesuai nanti tak laporkan balik, apalagi kalau alumni tahu," sengak amik capok tola ponduk,"cetus oknum KS saat dikonfirmasi di kantor MA. Pada 8 Juni 2026 sekitar pukul 11:57 siang.

Hal tersebut menggunakan bahasa daerah dengan diksi yang dinilai tidak pantas dan berpotensi intimidatif.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah inisal (A) belum bisa dikonfirmasi. Ketika didatangi oleh media ini ke Kantor Sekolah, pada (6/6/2026) tampak tidak ada di Kantor Sekolah.

Ketika hendak dikonfirmasi ke kediamannya, Kepala Sekolah Bustanul Ulum juga tidak ada dirumahnya.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan kasus bertajuk “Diduga Gegara Tak Mampu Bayar SPP, Alumni Salah Satu Madrasah Aliyah di Puger Terkatung- katung Ijazahnya Ditahan Pihak Sekolah Sejak 2006 dan 2008.

Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers, khususnya di tingkat pendidikan, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Penulis     :    Zain

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia...

MEMOonline.co.id. Sumenep- KH Kamalil Irsyad resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Ancaman terhadap persatuan masyarakat di era digital tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Penyebaran hoaks,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

Komentar