Gara-Gara Tak Mampu Bayar SPP, Alumni Salah Satu Madrasah Aliyah di Puger Terkatung-katung Ijazahnya Ditahan Pihak Sekolah sejak 2020

Foto: Rumahnya mantan kepsek Madrasah Aliyah
205
ad

MEMOonline.co.id. Jember- Seorang alumni Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, mengaku hingga kini belum dapat mengambil ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan saat masih bersekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah ijazah yang belum diserahkan kepada para alumni di lembaga pendidikan tersebut disebut mencapai puluhan lembar.

Salah satunya dialami seorang alumni berinisial S yang lulus pada tahun 2020.

S mengaku ijazahnya masih ditahan pihak sekolah karena belum mampu melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan sejumlah biaya administrasi lainnya.

Menurut pengakuannya, sejak dinyatakan lulus pada 2020, ia beberapa kali berupaya meminta fotokopi maupun ijazah asli kepada pihak sekolah.

Namun permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena masih terbentur persoalan tunggakan.

"Disuruh melunasi tunggakan terlebih dahulu, salah satunya SPP bulanan dan administrasi lainnya," ujar S.

Ia mengungkapkan, total tunggakan yang masih harus dibayar sekitar Rp500 ribu.

Selama ini dirinya berusaha mengumpulkan uang dengan bekerja serabutan agar dapat menebus ijazah yang masih tertahan.

Saat ditanya mengenai kepala sekolah yang menjabat saat dirinya lulus pada tahun 2020, S menyebut nama Nafik.

Sementara itu, mantan Kepala Madrasah Aliyah tersebut, Nafi', membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penahanan ijazah siswa.

Menurut Nafi', pada tahun 2020 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah karena telah digantikan oleh kepala sekolah berinisial A.

"Itu tidak benar. Tahun 2020 saya sudah bukan kepala sekolah lagi. Saat itu sudah diganti oleh Pak A. Jadi bisa langsung dikonfirmasi kepada kepala sekolah yang menjabat saat itu," tegas Nafi' saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (22/5/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah yang saat ini menjabat sebagai kepala madrasah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.

Penulis     :    Zain

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Parimo - Sulteng- Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal kembali mencuat di Dusun 5, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo,...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pembangunan jembatan penyeberangan baru di lingkungan RSUD dr. Haryoto Lumajang senilai Rp336,5 juta kembali...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik pengisian Pertalite menggunakan jeriken di SPBU 54.694.01 kawasan Kolor, Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan tajam...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rowokangkung, Polres Lumajang, terus...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Di balik pelaksanaan proyek jembatan penyeberangan senilai Rp336,5 Juta di lingkungan RSUD dr. Haryoto Lumajang,...

Komentar