Foto: Rumahnya mantan kepsek Madrasah Aliyah
Foto: Rumahnya mantan kepsek Madrasah Aliyah
MEMOonline.co.id. Jember- Seorang alumni Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, mengaku hingga kini belum dapat mengambil ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan saat masih bersekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah ijazah yang belum diserahkan kepada para alumni di lembaga pendidikan tersebut disebut mencapai puluhan lembar.
Salah satunya dialami seorang alumni berinisial S yang lulus pada tahun 2020.
S mengaku ijazahnya masih ditahan pihak sekolah karena belum mampu melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan sejumlah biaya administrasi lainnya.
Menurut pengakuannya, sejak dinyatakan lulus pada 2020, ia beberapa kali berupaya meminta fotokopi maupun ijazah asli kepada pihak sekolah.
Namun permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena masih terbentur persoalan tunggakan.
"Disuruh melunasi tunggakan terlebih dahulu, salah satunya SPP bulanan dan administrasi lainnya," ujar S.
Ia mengungkapkan, total tunggakan yang masih harus dibayar sekitar Rp500 ribu.
Selama ini dirinya berusaha mengumpulkan uang dengan bekerja serabutan agar dapat menebus ijazah yang masih tertahan.
Saat ditanya mengenai kepala sekolah yang menjabat saat dirinya lulus pada tahun 2020, S menyebut nama Nafik.
Sementara itu, mantan Kepala Madrasah Aliyah tersebut, Nafi', membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penahanan ijazah siswa.
Menurut Nafi', pada tahun 2020 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah karena telah digantikan oleh kepala sekolah berinisial A.
"Itu tidak benar. Tahun 2020 saya sudah bukan kepala sekolah lagi. Saat itu sudah diganti oleh Pak A. Jadi bisa langsung dikonfirmasi kepada kepala sekolah yang menjabat saat itu," tegas Nafi' saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (22/5/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah yang saat ini menjabat sebagai kepala madrasah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.
Penulis : Zain
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak