Foto: Akhmadi Yasid, SH., MH. Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PKB
Foto: Akhmadi Yasid, SH., MH. Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PKB
MEMOonline.co.id. Sumenep- Tingginya angka inflasi di Kabupaten Sumenep selama dua bulan berturut-turut menjadi sorotan serius.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Sumenep pada Mei 2026 mencapai 5,12 persen dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Pada Juni 2026, meski turun menjadi 4,48 persen, Sumenep kembali menempati posisi tertinggi di provinsi tersebut.
Kondisi ini dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan ekonomi semata atau hanya dijelaskan oleh kenaikan harga sejumlah komoditas.
Pemerintah Kabupaten Sumenep didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan pengendalian inflasi yang selama ini dijalankan.
Pertanyaan mendasar yang muncul ialah mengapa tekanan kenaikan harga yang juga terjadi di berbagai daerah justru membuat Sumenep menjadi kabupaten dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan berturut-turut.
Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya berfokus pada fluktuasi harga komoditas, tetapi juga harus menyasar kinerja kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani sektor pangan, pertanian, perdagangan, perhubungan hingga perlindungan sosial.
Setiap tahun, anggaran daerah juga dialokasikan untuk berbagai program yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Namun, efektivitas program-program tersebut perlu diukur dari hasil nyata di lapangan, bukan sekadar banyaknya rapat koordinasi, pemantauan harga, inspeksi pasar, maupun operasi pasar.
Indikator keberhasilan seharusnya tercermin dari kemampuan pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah juga didorong menyampaikan secara terbuka komoditas penyumbang utama inflasi, akar persoalan yang dihadapi—baik pada aspek produksi, pasokan, distribusi maupun tata niaga—serta langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasinya.
Selain itu, keterbukaan mengenai OPD yang bertanggung jawab, program yang telah dijalankan, besaran anggaran yang digunakan, hingga capaian yang diperoleh dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, tingginya inflasi di Sumenep menjadi ironi.
Potensi tersebut seharusnya mampu menjadi kekuatan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.
Pemerintah daerah juga diharapkan tidak terus menjadikan kondisi geografis kepulauan sebagai alasan tingginya biaya distribusi.
Karakteristik wilayah tersebut merupakan kondisi yang telah lama diketahui dan semestinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan maupun penganggaran.
Apabila distribusi menjadi kendala, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menekan biaya logistik.
Jika persoalannya berada pada ketersediaan pangan, maka diperlukan data neraca pangan yang akurat.
Sementara jika masalah terletak pada tata niaga, pemerintah harus berani melakukan intervensi yang tepat.
Inflasi bukan sekadar angka statistik, tetapi berdampak langsung terhadap biaya hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentan terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Karena itu, penurunan inflasi dari 5,12 persen pada Mei menjadi 4,48 persen pada Juni tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri.
Fakta bahwa Sumenep tetap menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan berturut-turut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TPID dan OPD terkait.
Pemerintah Kabupaten Sumenep didorong segera melakukan evaluasi, membuka data anggaran dan capaian program pengendalian inflasi kepada publik, menyusun strategi berbasis komoditas penyumbang inflasi, serta menetapkan target penurunan inflasi yang jelas dan terukur.
Masyarakat berhak mengetahui langkah nyata pemerintah dalam menghadapi meningkatnya biaya hidup.
Pemerintah tidak cukup hanya hadir saat harga sudah melonjak melalui operasi pasar atau inspeksi mendadak, tetapi juga dituntut membangun sistem yang mampu mengantisipasi kenaikan harga sebelum dampaknya dirasakan masyarakat.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak