‎Kepulan Asap Hitam Selimuti Lumajang, DLH Siap Turunkan Tim dan Ancam Sanksi Pelaku Usaha

Foto: Penampakan asap hitam di wilayah Kecamatan Kedungjajang ‎
67
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung di udara wilayah Kecamatan Klakah dan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Kamis (9/4/2026).

Fenomena tersebut terjadi di tengah aktivitas masyarakat yang tetap berjalan seperti biasa.

Asap tampak menyebar tertiup angin, sebagian meninggi ke udara dan sebagian lainnya mendatar hingga membentur bangunan serta pepohonan di sekitarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, Agus Rokhman Rozaq, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya.

Ia menjelaskan, apabila sumber asap berasal dari aktivitas industri, maka terdapat regulasi ketat yang mengatur.

“Kalau asap hitamnya berlangsung lama, itu tidak diperbolehkan dan perlu pembinaan. Setiap pelaku usaha wajib mengendalikan pencemaran, baik air, udara, maupun tanah,” ujarnya.

Menurut Rozaq, industri seperti pengolahan kayu harus memiliki sistem pengendalian emisi yang memadai.

Emisi yang dikeluarkan tidak boleh menimbulkan polusi dan wajib melalui uji kualitas secara berkala, minimal setiap enam bulan.

“Harus ada treatment, sehingga emisi yang dilepas memenuhi baku mutu udara. Indikator awal sebenarnya bisa dilihat dari cerobongnya,” imbuhnya.

DLH Lumajang, lanjut Rozaq, akan berkoordinasi dengan bidang terkait untuk menelusuri sumber asap tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dalam hal sanksi, DLH akan menerapkan tahapan mulai dari pembinaan, peringatan tertulis, hingga denda dan penghentian kegiatan usaha jika pelaku tetap tidak mematuhi aturan.

“Berkaitan dengan informasi ini, kami akan segera menurunkan tim ke lapangan,” tegasnya.

Sebagai informasi, asap dari aktivitas industri dapat mengandung gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), dan sulfur dioksida (SO₂) yang berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Malang- Muslimin & Partner selaku kuasa hukum Rahma Yulinda Handayani Tan, Pimpinan Umum Media Chibernews.co.id, melaporkan dugaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pasar tradisional Kota Batu....

MEMOonline.co.id. Malang- Ketua LSM Aliansi Pemantau Anti Korupsi Nasional Republik Indonesia (APAN RI), Rahma Yulinda Handayani Tan, mengecam keras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp250 juta untuk pengawasan program Bantuan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum dapat...

Komentar