Tuntut Keadilan, Kelompok Sumber Kerang Anti Pelakor Gelar Aksi Damai di Mapolres Probolinggo

Foto : Saudari Anta Rohma Istri Gus E Saat Menyampaikan Aspirasi dan Tuntutan Ke Polres Probolinggo
297
ad

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Kelompok Masyarakat Serangan Pelakor (Sumber Kerang Anti Pelakor) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo, Selasa (13/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan sebuah kasus yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi pihak pelapor.

Aksi damai ini dipimpin oleh Sdri. Anta Rohma, istri dari Gus E. Setibanya di depan Mapolres Probolinggo, kegiatan diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan orasi dari koordinator aksi.

Dalam orasinya, Anta Rohma menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan wujud perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Perwakilan massa aksi selanjutnya melakukan audiensi dengan Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi karena telah melaksanakan kegiatan secara tertib, aman, dan kondusif.

“Setiap tuntutan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ujar AKBP Latif.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Probolinggo membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila terdapat dugaan tindakan penyidik yang tidak sesuai prosedur.

Ia memastikan setiap laporan akan diproses secara objektif dan transparan.

“Saya pastikan setiap aduan akan kami tindak lanjuti.

Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu menindak anggota yang bersangkutan sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Anta Rohma, Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolres Probolinggo dan memahami mekanisme hukum yang tengah dijalankan oleh Polres Probolinggo.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus mengikuti hukum acara yang berlaku dan pihaknya siap mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum.

Hasil audiensi tersebut diterima oleh Anta Rohma dan disampaikan kepada seluruh massa aksi.

Setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan Mapolres Probolinggo dengan tertib dan kondusif.

Penulis     :    Agus

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Sebanyak 761 anak yatim dibawah usia 11 tahun memadati Masjid Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Kamis (25/6/2026)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PG Djatiroto bersama Kebun...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebuah badan usaha bernama CV Serayu Agro Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, Dusun Curahtekor, Desa...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

Komentar