Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu KPU Sumenep Masih Jalan di Tempat, Kejaksaan Tunggu Hitung Kerugian Negara

Foto: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH.
303
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep hingga kini masih terus bergulir.

Namun, proses hukum tersebut belum dapat dituntaskan karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (KN).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Nisliabudin, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Moch. Indra Subrata, SH.MH menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara merupakan tahapan krusial dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan ketelitian tinggi serta waktu yang tidak singkat, sehingga berdampak pada lamanya penyelesaian kasus.

“Masih menunggu penghitungan kerugian negara, mas, belum selesai,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Meski demikian, Kejaksaan memastikan penanganan perkara tetap berjalan dan terus dikawal secara intensif.

Upaya tindak lanjut dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh tahapan hukum dapat dilalui secara utuh dan sesuai prosedur.

“Kami sudah melakukan follow up terus, karena memang prosesnya cukup panjang,” lanjutnya.

Indra mengungkapkan, hingga saat ini pihak Kejari Sumenep telah memeriksa dan meminta keterangan dari kurang lebih 50 orang.

Mereka terdiri dari pihak KPU maupun pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kurang lebih 50 orang sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Sejumlah kalangan berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan penghitungan kerugian negara akan rampung.

Publik pun diminta bersabar menunggu hasil akhir, sembari berharap seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Sebanyak 761 anak yatim dibawah usia 11 tahun memadati Masjid Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Kamis (25/6/2026)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PG Djatiroto bersama Kebun...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebuah badan usaha bernama CV Serayu Agro Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, Dusun Curahtekor, Desa...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

Komentar