Foto : Didik (bertopi warna putih), Kepala Desa Sawaran Lor, saat rapat koordinasi.
Foto : Didik (bertopi warna putih), Kepala Desa Sawaran Lor, saat rapat koordinasi.
MEMOonline.co.id. Lumajang- Isu tak sedap, menerpa Pemdes Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, seperti dilihat memoonline, Sabtu (1/11/2025) siang.
Rangkaian dugaan didengungkan disejumlah lini, sarat tak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepala Desa Sawaran Lor Didik Hermanto, pada memoonline mengatakan, dirinya bersama pada perangkat desa akan tetap fokus mengabdi pada masyarakat, sesuai dengan amanah yang dipikul.
"Mengenai isu yang beredar, saya memahami itu sebuah fenomena. Menduga itu boleh dan sah-sah saja. Akan tetapi yang saya sesalkan, itu tidak terkonfirmasikan ke saya, sehingga ruang sanggah/klarifikasi saya disitu menjadi hilang. Tapi tak apalah, warga saya sudah bisa menilai dan berfikir cerdas," ungkap Didik.
Didik mengakui, era kepemimpinannya dihadapkan dengan situasi pro-kontra, terlebih jelang transisi kepemimpinan.
"Saya tetap fokus pada pelayanan prima kepada warga, menjalankan program - progam sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Selebihnya, koordinasi dengan lingkup OPD Pemkab Lumajang tetap menjadi landasan. Jangan sampai pelaksanaan itu benar hanya menurut saya, atau menurut siapapun. Namun harus benar menurut tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Warga bisa menyimak, papan pengumuman (baliho) pengalokasian Dana Desa, berikut di papan name board di setiap lokasi pelaksanaan pengerjaan, agar diketahui, asal anggaran, besaran dan ukuran/volume pengerjaan.
Dilingkup sarana infrastruktur, Didik mengimbau warga untuk turut serta merawat.
"Menyesuaikan kendaraan yang layak melintas di akses tertentu di lingkungan desa, itu penting sekali. Jalan itu ada kapasitas, yang muatannya kiranya lebih, kiranya jangan dipaksakan. Supaya, jalannya awet. Mirisnya, kalau sudah rusak, itu malah menimbulkan spekulasi dari pihak-pihak tertentu," lantang Didik mengulas.
Selebihnya, Didik mempersilahkan warga dan semua pihak, untuk menyampaikan gagasan, bahkan mengkritik dalam konteks membangun.
"Landasan disini dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, adalah kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan," pungkasnya.
Penulis : Mas Her/adv
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak