Foto: Syahwan Efendi sebagai Pj Sekda Sumenep
Foto: Syahwan Efendi sebagai Pj Sekda Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi melantik Syahwan Efendi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Paseban Agung Sultan Abdurrahman, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan peran strategis Sekda sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus pengawal pembangunan daerah.
“Sekretaris Daerah adalah nahkoda yang mengatur irama jalannya organisasi pemerintah. Karena itu harus menjalankan amanah dengan dedikasi, loyalitas, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegas Fauzi.
Ia menekankan agar Pj Sekda mampu bekerja cepat, responsif, dan inovatif, dengan memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan kedisiplinan ASN, serta menjaga kekompakan birokrasi.
“Sekda harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan seluruh ASN dan pimpinan OPD. Dengan begitu, roda pemerintahan berjalan efektif, birokrasi solid, dan masyarakat merasakan manfaat nyata dari program pembangunan,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya keteladanan Pj Sekda dalam kedisiplinan, etos kerja, dan pelayanan publik, mengingat posisinya sebagai figur sentral yang menjadi panutan seluruh ASN.
“Pj Sekda harus menjaga stabilitas birokrasi, mempercepat realisasi program prioritas, dan memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Usai dilantik, Syahwan Efendi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berkomitmen menjaga kekompakan jajaran OPD dan mengoptimalkan peran ASN agar program pembangunan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama demi kemajuan Sumenep.
“Keberhasilan pembangunan tidak mungkin tercapai hanya dengan kerja individu, melainkan melalui kerja sama, kekompakan, dan komitmen kolektif,” pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak