Foto: Pegawai PPPK saat Menandatangani kontrak kerja dihadapan Bupati Sumenep
Foto: Pegawai PPPK saat Menandatangani kontrak kerja dihadapan Bupati Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Hal itu disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di Gedung KORPRI, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, PPPK merupakan bagian dari wajah pemerintah daerah di mata masyarakat.
Karena itu, sikap dan perilaku pribadi harus mencerminkan keteladanan, tidak hanya demi nama baik diri sendiri, tetapi juga keluarga dan instansi tempat bertugas.
“PPPK adalah aparatur yang memiliki kedudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Maka wajib menjaga sikap pribadi, integritas, dan moralitas,” tegas Fauzi.
Ia mengingatkan agar PPPK tidak terlibat dalam perbuatan yang mencoreng citra pemerintah, termasuk perselingkuhan maupun pelanggaran kode etik lainnya.
Lebih jauh, ia menekankan agar aparatur menjauhi praktik judi online yang kini menjadi persoalan serius dan merusak sendi kehidupan masyarakat.
“PPPK jangan sampai terjerumus perselingkuhan atau judi online. Itu merusak diri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Aparatur harus memberi teladan, bukan sebaliknya,” tandasnya.
Pemkab Sumenep, lanjutnya, tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas bagi PPPK yang melakukan pelanggaran, baik dalam tugas kedinasan maupun kehidupan pribadi yang berdampak pada nama baik pemerintah.
“PPPK keberadaannya untuk memperkuat birokrasi. Karena itu bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain menjaga moralitas, Fauzi juga meminta seluruh PPPK meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan semangat kerja demi mendukung program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“PPPK harus mampu mewujudkan aparatur yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat, agar Pemkab Sumenep semakin kokoh dalam pelayanan publik berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan bahwa terdapat 167 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 18 tenaga teknis, 104 guru, dan 45 tenaga kesehatan.
Mereka terpilih dari 5.647 peserta yang mengikuti seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak