Foto: Gedung Kesenian Batu Aji yang tampak terbengkalai
Foto: Gedung Kesenian Batu Aji yang tampak terbengkalai
MEMOonline.co.id. Kota Batu- Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Batu senilai Rp 70 miliar menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu dan Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB).
Mereka menilai rencana tersebut kurang perlu dan tepat, mengingat kondisi gedung DPRD Kota Batu saat ini masih tergolong bagus dan layak untuk ditempati.
Ketua DKKB, Sunarto, menyatakan bahwa rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Batu berpotensi menjadi pemborosan APBD.
Ia juga menyoroti beberapa aset budaya di Kota Batu yang saat ini terbengkalai dan butuh perhatian serius dari Pemerintah Kota Batu, seperti Gedung Kesenian Batu Aji.
"Gedung Kesenian Batu Aji sudah lama sekali kami perjuangkan agar direhabilitasi karena menjadi satu-satunya laboratorium seni yang ada di Kota Batu," ungkap Sunarto, Jumat (19/9/2025).
Sunarto menilai bahwa anggaran Rp 70 miliar tersebut seharusnya dialihkan ke sektor produktif, yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan wisata budaya.
Ia juga menyatakan bahwa rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Batu, bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran nasional yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia.
DKKB tidak akan melakukan aksi protes melalui demo, tetapi akan mengirimkan surat kepada eksekutif, dan legislatif untuk mengkaji ulang rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Batu.
"Kami sayang Batu, kami cinta Batu, karena Batu kota kelahiran kami, maka kami tidak akan demo," pungkas Sunarto.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak