Foto: Tersangka narkoba saat di Mapolres Sumenep
Foto: Tersangka narkoba saat di Mapolres Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep- Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dalam penggerebekan pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah kamar di Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
Lima terlapor yang diamankan adalah UAS (41) warga Dusun Padurekso, RFN (25) warga Desa Kalianget Timur, AJ (38) warga Desa Batu Dinding, RDA (37) warga Desa Pabian, dan BH (48) warga Desa Dungkek.
Barang bukti yang disita meliputi satu klip plastik kecil berisi sabu seberat ± 0,33 gram, alat hisap (bong), sendok sabu dari sedotan, tiga korek api gas, dan satu ponsel Samsung biru.
Kapolres Sumenep melalui Humas Polres, AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah kelima pelaku tertangkap basah sedang menggunakan sabu. "Barang bukti langsung disita, dan mereka mengakui telah mengonsumsinya," ujarnya.
Kini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak