Foto : suasana tepat di depan kantor Notaris Lutfi Irbawanto Irbawanto S.H
Foto : suasana tepat di depan kantor Notaris Lutfi Irbawanto Irbawanto S.H
MEMOonline.co.id. Lumajang - Puluhan warga Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, mendatangi kantor Notaris H. Luthfi Irbawanto di Jalan. K.H Wachid Hasyim Lumajang, Kamis (23/2/2023).
Warga yang merupakan keluarga dari H. Nasir itu, bermaksud untuk memprotes, resume perkara no.57.Pdt.G/2022/PN.Lmj yang ditujukan pada hakim mediator, ditangani oleh H. Lutfi Irbawanto, pada 22 Desember 2022 lalu.
Untuk diketahui, H. Nasir merupakan pihak yang bertransaksi jual beli tanah ( pembeli ) dengan Saiful Huda, anak dari Almarhum Maimunah selaku pemilik ( penjual ). Saiful Huda merupakan salah satu dari empat bersaudara yang menggugat ke Pengadilan Negeri Lumajang, dengan tergugat 1, H. Lutfi Irbawanto dan tergugat 2 yakni H. Nasir.
Ada beberapa poin dikutip dari resume perkara yang disampaikan, diantaranya yang pertama, Akta Jual Beli No. 263 dan No. 264 semuanya tertanggal 1 Nopember 2010 adalah benar dibuat dihadapan saya selaku PPAT/Notaris. Kemudian yang ke dua, Bahwa dalam AJB tersebut belum ada pembayaran / pelunasan dari pihak pembeli.
Melandasi poin ke dua, lantaran belum ada pembayaran lunas, maka sebaiknya akta jual beli tersebut, secara bersama - sama ( para pihak) dapat membatalkannya.
Deni Marta, menuding H. Lutfi ada main dalam perkara tersebut. Menurutnya, tidak mungkin keluar akta jual beli, sementara belum ada pelunasan.
"H. Lutfi ini mengeluarkan pada hakim mediator, bahwa akta jual beli ini belum ada pelunasan. Padahal menurut asas jual beli, sebelum tanda tangan antara penjual dan pembeli itu dikumpulkan terus ditanyakan kan, oleh notaris, gimana sudah beres apa belum gini - gininya. Sudah, baru tanda tangan kan begitu. Tapi setelah di pengadilan kemarin Lutfi sendiri mengeluarkan surat pada hakim mediator bahwa tanah ini belum ada pelunasan dari pembeli begitu," ucap dia pada awak media.
Deni juga mengulas senada menguatkan, jika perkara tersebut sudah ke lima kalinya naik ke pengadilan. Satu diantaranya berhenti ditengah jalan, sementara ke empat - empatnya dimenangkan oleh H. Nasir ( pembeli -red ).
"Bahkan sudah baik ke Pengadilan Tinggi Surabaya, juga dimenangkan oleh H. Nasir. Bahkan sekarang sudah keluar sertipikat atas nama H. Nasir," imbuhnya.
Mewakili keluarga Haji Nasir, Deni Marta yang merupakan politisi partai Gerindra itu berharap, agar kasus serupa tidak terjadi kembali. Sebab kata dia, turut membawa marwah Notaris yang ada di Kabupaten Lumajang.
Warga bertahan meski hujan, sementara hingga sore hari, sosok H. Lutfi Irbawanto nampak tak datang ke tempatnya bekerja. Terpantau petugas pengamanan mencoba menghubungi melalui saluran seluler, meminta agar berkenan menemui warga, memberikan klarifikasi sehingga lekas usai.
Selang jedah waktu, sore hari media ini mencoba meminta klarifikasi melalui telepon WhatsApp, yang bersangkutan senada enggan memberikan komentar, menyampaikan jika saat dihubungi tengan berada di Surabaya.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit