Foto: Dua Spesialis Jambret HP saat diglandan petugas kekantor polisi bersama barang bunyinya
Foto: Dua Spesialis Jambret HP saat diglandan petugas kekantor polisi bersama barang bunyinya
MEMOonline.co.id. Surabaya - Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap Spesialis dua pelaku pencurian (Jambret) HP yang kerap beraksi di beberapa wilayah di kota Surabaya. Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 skr jam 17.00 Wib.
Keduanya ditangkap didua tempat yaitu di Jalan Diponegoro surabaya dan di jalan. RA. Kartini gresik, pelaku berinisial SN (26) warga jalan semarang, Bubutan, Surabaya, dan AS (23) asal Dusun Medupat Keangenan, Camplong, Sampang, Madura.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan. Pada, 12 Februari 2023 sekira pukul 02.00 wib. Korban melaporkan atas kejadian yang menimpanya Kepolrestabes Surabaya bahwa dia telah menjadi korban penjambretan HP di jalan Kawi Surabaya. sebelum indomart.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Zainul Abidin. langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi serta mengecek CCTV di TKP, sehingga dua pelakunya berhasil dibekuk." Jelas Mirzal Maulana. Kamis (16/02).
Lanjut. Mirzal menceritakan sebelumnya korban melintas ditempat kejadian dan tiba-tiba ada dua seorang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX tanpa plat nomor langsung mengambil paksa HP milik korban.
"Saat itu dilokasi dalam keadaan sepi, setalah berhasil merampas HP korban kedua pelaku langsung menancap gas motornya dan melarikan diri." Ungkapnya.
Masih kata Mirzal, Korban sempat berusaha mengejar laju motor pelaku. Namun karna korbannya adalah seorang wanita. dia tidak sanggup mengejar. meski berteriak-teriak minta tolong dan bantuan pada warga sekitar.
"Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah Hp merk infinik hot 20i warna biru hasil kejahatan, 1 unit sepeda motor yamah PCX yang digunakan sarana dan CCTV yang ada di lokasi." Ujarnya.
Mirzal menambahkan. hasil dari intrograsi. tersangka. mengaku sudah sering kali melakukan aksinya di kota surabaya. kasusnya diketahui ada 10 TKP dan perannya. Meraka ada yang eksekutor dan ada bagian menjualnya.
"Sementara, untuk keduanya. kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara milik Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Pungkasnya.
Penulis : Pendik
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak