MEMOonline.co.id. Surabaya - Aksi pelaku pencurian Hendphone di Jalan Kalilom Gang Lebar Surabaya. Berhasil digagalkan dan ditangkap warga dan sempat dimassanya.
Pelaku ditangkap dikawasan jalan Kapas Madya 2-A Surabaya, Pada hari Jum'at (03/02) kemaren. dia diketahui bernama Fajar asal Tanah Merah 6 Surabaya,
Pria berusia sekitar 26 tahun itu ditangkap setalah mencuri HP seorang bocah di daerah Kalilom Gang Lebar Surabaya. Saat kejadian itu orang tua korban berusaha mencari pelaku sampai di daerah Kapas Madya Surabaya.
"Apes, Pelaku akhinya ketahuan oleh orang tua korban saat berada di Kapas Madya dan disana pelaku diteriaki maling sehingga warag sekitar menangkap dan menghajarnya beramai-ramai. " kata Warga sekitar.
Saat dikonfirmasi melalui Wadshapnya oleh Memoonline.co.id, Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji dan Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi saat ini masih belum ada jawaban dan balasan atas kasus pencurian itu.
Sementara panit Reskrim Polsek Tambaksari Ipda Didik membenarkan atas kasu pencurian Hendphone di Kalilom Gang Lebar Surabaya saat ditelfon melalui Wadshapnya.
"Iya mas. benar bahwa ada seorang pelaku oencurian HP yang diamankan Polsek Tambaksari Surabaya. Korbannya adalah anak-anak, sementara yang lapor adalah orang tuanya." Jelas Didik kepada Momoonline.co.id, Sabtu (04/02)
Saat ditanya soal kronologis penangkapan dan aksinya dari pelaku. Didik masih belum berani menyimpulkan dan memberikan secara rinci karna pelaku masih dalam proses penyidikan lebih.
"Saya gak berani memberikan keterangan secara detail mas, coba langung konfirmasi ke kapolsek atau ke kanit saja." Ujarnya.
Untuk menunggu keterangan dari pihak terkait soal kasus pencurian Hendphone di Kalilom Gang Lebar Surabaya. Berita ini sementara ditayangkan sambil menunggu penjelas dari kapolsek Tambaksari Surabaya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit