Kepergok Ngidar Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi

Foto: Penjual nasi bebek yang ditangkap polisi karena edarkan sabu
1613
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Seorang penjual nasi bebek Asal warga Plemahan, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ini harus berurusan dengan polisi lantaran nyambi edarkan barang terlarang jenis sabu sabu.

Pria berinisial AS (41) tahun ini ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pada hari Kamis 23 September 2022 sekitar pukul 23.30 Wib. Lalu di Jalan Kaliasin Gg. Pompa, Tegalsari Surabaya.

"Dari tangan tersangka kami amankan 16 bungkus plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat berfariasi, 1 buah Hendphone dan 1 buah timbangan elektrik." Terang AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Selasa (11/10/2022).

Lanjut. Daniel mejelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan dari hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di Kota Surabaya.

"Begitu info diterimanya petugas langsung bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dan menagkap tersangkanya berikut barang buktinya," katanya.

Masih kata Daniel, tersangka dikekenal sangat licin dan sulit untuk ditangkapnya. Begitu pelaku dinyatakan sudah A-1. Lalu petugas yang berpakaian preman langsung mengamankan serta menggeledahnya hingga menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus.

16 bungkus sabu yang ditemukan itu.1 bungkus berisi 0,46 gram, 3 bungkus masing masing-masing 0,76 gram, 5 bungkus masing-masing .0,46 gram, 3 bungkus masing-masing. 0,43 gram, 1 bungkus paketan dengan berat 1,17 gram," dan 3 bungkus paketan sabu dengan berat masing-masing,5 gram,"Tambah Daniel.

Sementara dari keterangan pelaku, barang tetsebut didapat dengan cara dibeli dari seorang bernama Cak Ri (DPO) dipasar Petemon, Bangkalan, Madura. Tersangka membeli sabu kepada Cak Ri seharga Rp 3.400.00 secara tunai. Kemudian oleh AS dijual kembali kepemesannya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

"Tersangka AS kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. " Tambahmya.

Daniel menegaskan dengan barang bukti sabu yang didapat dari AS. Pihaknya terus melakukan pengembangan hingga pelaku lainya berhasil ditangkapnya.

"Kami terus kejar bandar besarnya. Mulai dari Cak Ri yang di sebut oleh tersangka AS, kami juga cari bandar besarnya yang menyuplainya." Pungkasnya.

Penulis      :    Pandik

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur sipil negara menjadi fondasi utama reformasi...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Wisata air legendaris Kabupaten Lumajang belakangan disorot pasca muncul wahana air berupa sewa ban pelampung, perahu...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep mulai memperketat regulasi pendirian toko modern guna melindungi keberlangsungan pasar tradisional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Sumenep menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep Masa Khidmat...

Komentar