Akhirnya ! Raperda Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam di Sumenep Disahkan DPR

Foto: Ketua DPRD Sumenep saat menandatangani pengesahan Raperda
1879
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah di sahkan DPRD setempat, Jum'at (19/08/2022).

Pengesahan raperda tersebut dilakukan DPRD Sumenep melalui sidang paripurna, setelah melalui tahapan yang cukup panjang untuk ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Dengan begitu, para nelayan dan petambak garam yang ada di Sumenep, punya harapan besar untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Raperda itu sudah 7 bulan difasilitasi gubernur, baru turun 29 Juli. Tahun 2021 semestinya sudah selesai, tapi fasilitasi gubernur baru selesai," kata Ketua DPRD Sumenep, A. Hamid Ali Munir, usai memimpin sidang paripurna.

Hamid menjelaskan bahwa regulasi itu merupakan raperda baru yang dihasilkan DPRD Sumenep.

Tujuannya memberikan motivasi, perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, supaya mereka semakin bangkit.

"Melalui regulasi itu agar ada kejelasan hukum bagi para nelayan kecil dan petambak garam. Semoga memberikan hal positif bagi mereka dan lebih meningkatkan apa yang menjadi usahanya serta agar kesejahteraan mereka semakin baik," harap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Penulis      :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar