Foto : Kapolsek Sampang AKP Tomo saat memeriksa sepeda motor hasil tangkapan balap liar
Foto : Kapolsek Sampang AKP Tomo saat memeriksa sepeda motor hasil tangkapan balap liar
MEMOonline.co.id. Sampang - Aksi balap liar yang terjadi di jalan Samsul Arifin, kelurahan Palagan, Kota Sampang berhasil dihentikan oleh jajaran Polsek Sampang kota.
Dalam aksi balap liar tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dan satu joki balap liar.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolsek Sampang AKP Tomo mengatakan, aksi balap liar di jalan Samsul Arifin polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dan satu joki.
"Rata - rata sepeda motor yang berhasil diamankan sudah di modifikasi," kata Kapolsek Sampang AKP Tomo, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, aksi balap liar yang di jalan Samsul Arifin tersebut terjadi pada minggu (17/8/2022), sekitar pukul 03.30 wib.
Dalam aksi tersebut, jalan Samsul Arifin tempat arena balap liar sempat ditutup oleh para pembalap.
"Jalan raya sempat ditutup oleh para pembalap," ucap Tomo.
Dari 11 unit kendaraan yang berhasil diamankan, hasil penyelidikan sementara hanya 3 unit yang dilengkapi dengan surat - surat kepemilikan.
"Hasil penyelidikan sementara, dari 11 unit yang berhasil diamankan, hanya 3 unit yang surat suratnya lengkap," tambah Tomo.
Kata Tomo, unit yang berhasil kita amankan dalam razia tersebut yang surat suratnya lengkap, pihaknya tidak akan mengeluarkan secara langsung unit tersebut.
"Untuk efek jera, meskipun surat suratnya lengkap, unit tidak langsung bisa dibawa pulang. Minimal tunggu 1 sampai 2 bulan," tegas Tomo.
Pihaknya berharap kepada pada orang tua, masyarakat, agar selalu mengawasi pergaulan putra putranya.
"Kami berharap kepada orang tua dan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan tentang balap liar ini," pungkas Tomo.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit