Foto : Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Bersama Mahasiswa Wiraraja saat menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan RKUHP ke DPR RI
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Bersama Mahasiswa Wiraraja saat menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan RKUHP ke DPR RI
MEMOonline.co.id. Sumenep - Aspirasi penolakan mahasiswa Universita Wiraraja (Unija) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait pengesahan pasal kontroversi draf Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), akhirnya disampaikan Ketua DPRD Sumenep ke DPR RI, Selasa (12/07/2022).
Penyampaian aspirasi penolakan mahasiswa Universita Wiraraja (Unija) Sumenep dilakukan Ketua DPRD Sumenep A. Hamid Ali Munir, Bersama Wakil Ketua M.Syukri, SH.
”Kami menepati janji. Hari ini, kami menyampaikan langsung aspirasi para mahasiswa ke gedung DPR RI,” terang A. Hamid Ali Munir, Kamis (14/07/2022).
Menurutnya, penolakan tersebut disampaikan unsur mahasiswa yang mengatasnamakan HMI Paramadina saat melakukan aksi demontrasi ke gedung DPRD Kabupaten Sumenep, pada (7/07/2022) lalu.
Lalu pada keesokan harinya, tepatnya pada tanggal (08/07/2022), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) menggelar aksi serupa.
Aspirasi mahasiswa yang disampaikan langsung ke DPR RI oleh politisi PKB itu, merupakan wujud dukungan serta mendengarkan aspirasi mahasiswa.
“Ini komitmen kami, seperti yang sudah disampaikan pada mahasiswa saat aksi,” ujarnya.
Ketika mereka aksi, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menemui langsung para pendemo. Bahkan, ikut menolak terhadap draf suatu pasal RKUHP yang dinilai kontroversi
Menurut Kiai Hamid, aspirasi mahasiswa adalah suara masyarakat Kabupaten Sumenep yang perlu dan wajib ditindaklanjuti ke DPR RI yang memiliki tupoksi.
“Tuntutan adik-adik sudah kami sampaikan. Kewenangannya ada di DPR RI dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Isma