_Foto: Kantor Polsek Ledokombo, Jember._
_Foto: Kantor Polsek Ledokombo, Jember._
MEMOonline.co.id. Jember - Menjamurnya aktivitas pertambangan galian C sudah terjadi sejak lama, bahkan dalam beberapa tahun terakhir ini semakin meluas. Hingga saat ini tak melakukan tindakan tegas.
Data yang dihimpun Memo Online tambang galian C diduga tak berizin ini lebih banyak dari yang resmi. Aktivitas tambang galian C di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jatim, bahkan jumlah mencapai tiga titik.
"Untuk tambang sampai saat ini belum ada yang laporan untuk ijin," tulis Kapolsek Ledokombo menjawab pertanyaan wartawan, ujar Kapolsek Ledokombo AKP Setyono Budi Santoso. Sabtu (18/06/2022).
Menurut dia, sebelumnya pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ledokombo sudah melakukan upaya persuasif.
"Kami Muspika Ledokombo, sudah melakukan upaya turun ke bawah melakukan sosialisasi kepada 3 titik tambang," akui dia.
Alhasil, penambang tersebut mau menuruti untuk menghentikan kegiatannya.
"Pak camat sudah menjelaskan proses perizinannya agar syaratnya dipenuhi. Namun, tidak ada yang ditindaklanjuti," sebutnya.
Pihaknya juga membenarkan kalau galian tambang itu berdampak negatif bagi lingkungan.
"Namun hingga hari ini masih belum ada laporan resmi dari warga sekitar kepada kami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Tiap Hari di Guruk Alat Berat, Julukan 1000 Gumuk di Kabupaten Jember, Sebentar Lagi Musnah.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Isma