Foto : ilustrasi
Foto : ilustrasi
MEMOonline.co.id. Lumajang - Pelarian oknum Kades di Kecamatan Klakah inisial 'LK' akhirnya berakhir dengan kata lain kandas. Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Klakah, berhasil mengamankannya di salah satu rumah warga di Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, pada Jum'at pagi.
Sebelumnya 'LK' diduga terlibat aksi penganiayaan berat pada seorang pria, dan pengrusakan terhadap rumah seorang janda, di Dusun Krajan 1 Desa Kebonan Kecamatan Klakah.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dikonfirmasi perihal 'LK' telah diamankan, mengiakan. Akan tetapi pihaknya, belum bisa memberikan keterangan mendetail, lantaran masih melalukan pendalaman.
"Diamankan Jum'at pagi. Lengkapnya nanti seperti biasa kita akan gelar konferensi pers," ungkap Kapolres, Jum'at (10/6/2022) petang.
Dihari yang sama juga sempat beredar, video penangkapan 'LK' ke sejumlah beranda percakapan WhatsApp. Nampak 'LK' dengan posisi tangan di belakang punggung di borgol. Tak jauh berbeda seperti yang bersangkutan ( LK' -red ) tengah berada di dalam kamar.
'LK' tak berkutik, ditambah petugas nampak memotret sebuah plastik kecil berbentuk persegi, ada benda berwarna putih didalamnya. Kuat dugaan benda tersebut turut menjadi barang bukti sitaan.
Perihal penganiayaan dan pengrusakan rumah, terjadi di rumah Suwarni diakhir Mei kemarin. Santer jika 'LK' dikabarkan terlibat.
Korbanpun mengutarakan, jika dua pelaku yang ia lihat, salah satunya lantang mengaku jika dirinya 'LK', bahkan korban juga kaget dan lari, sebab 'LK' dalam kondisi memegang celurit. Kata Suwarni, 'LK' sesumbar jika ada yang tak terima, diminta agar berurusan dengannya.
Sementara tentang penganiayaan. Korban tak lain merupakan anak dari Suwarni, yang diyakini oleh 'LK' mencuri cabai milik kakak iparnya di pasar Klakah.
Penganiayaan diduga dilakukan bersama - sama dengan rekan - rekan 'LK' hingga korban alami luka pada bagian kepala.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Isma