Pelanggan PLN Yang Lampaui Batas Penggunaan Daya 450VA di Pamekasan, Siap Akan Ditertibkan PLN

Foto : Meteran Listrik PLN
2134
ad

MEMOonline.co.id. Pamekasan - Saat ini PLN telah mengirimkan surat kepada pelanggan PLN di Pamekasan yang melampaui batas penggunaan daya 450VA.

Agung Setiobudi, selaku Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pamekasan mengatakan, pemakaian daya 450Va tapi melebihi kapasitas maksimal, maka akan kami berikan surat imbauan.

Sebab kata Agung, pelanggan yang melanggar tersebut tidak akan langsung kena denda, melainkan akan diberikan surat imbauan terlebih dahulu supaya tidak kena denda.

"Surat itu hanya berupa imbauan dan teguran, jadi kalau semisal pelanggan keberatan boleh langsung mendatangi kantor PLN, tujuannya apa untuk memastikan bahwa pelanggan itu berhak menggunakan daya 450VA," katanya kepada MEMOonline.co.id saat dihubungi melalaui telepon WA, Kamis (10/6/2022).

Selain itu, Agung juga mengatakan bahwa jika nantinya pelanggan tersebut tetap penggunaannya melebihi kapasitas 450VA maka otomatis kena denda, yaitu harus berubah daya 1.300VA.

"Yang perlu diketahui, sampai saat ini kan belum ada eksekusi kondisi ke 1.300, maksud saya jenengan ya harus intropeksi mungkin yang dapat surat itu tolong disesuaikan saja, supaya tidak ada tindak lanjut atau evaluasi," imbuhnya.

Maka dari itu, Ia berharap kepada Pelanggan PLN supaya pemakaiannya sesuai dengan daya meternya, jika tetap setelah mendapat surat tersebut, maka sesuai SOP mau tidak mau pelanggan tersebut akan didenda dengan otomatis merubah daya meternua menjadi 1.300VA.

Dengan demikian kata agung, berarti pelanggan tersebut tidak berhak mendapatkan subsidi daya 450VA.

"Tinggal datang saja jika merasa keberatan dengan mengasikan NIK yang terdaftar di Dinas Sosial bahwa pelanggan tersebut berhak menerima subsidi daya 450VA", tutupnya.

Penulis      :    Wildan

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Batu melantik 33 pengurus Pimpinan Anak Cabang se-Kota Batu, pada Minggu...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap aksi pencurian motor milik warga Candipuro di teras IGD...

MEMOonline.co.id. Jember- Warga Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, dibuat heboh setelah sebuah motor diduga dicuri. Tanpa...

Komentar