Berkeinginan Berantas Mafia Tanah, Tim ATR Beraudiens Dengan MUI Pusat

Foto: Tim ATR di MUI Pusat
1848
ad

MEMOonline.co.id. Jakarta - Tim Advokasi Tanah Rakyat (ATR) yang dipimpin oleh M. Ihsan Tanjung beraudiens dengan MUI Pusat dan telah diterima oleh Sekjen MUI Buya Dr. Amirsyah Tambunan, MA di Kantor MUI Pusat Jalan Proklamasi Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan oleh Ketua Tim ATR M. Ihsan Tanjung bahwa Tim ATR dibentuk untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan terprakarsa atas Instruksi Presiden Jokowi dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Pertimbangan lainnya adalah pidato Buya Anwar Abbas Wakil Ketum MUI dihadapan Presiden Jokowi dalam Kongres Ekonomi Ummat di Hotel Sultan Jakarta beberapa waktu lalu, bahwa "lebih dari 80% lahan yang ada di Indonesia, telah dikuasai oleh hanya 1% penduduk saja," ungkapnya.

"Padahal tanah dan sumber daya alam yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia merupakan karunia Tuhan yang harus dikelola dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran bagi seluruh penduduk Indonesia," ucapnya.

Sebagai informasi, lanjut Ihsan, total luas Indonesia 5.180.053 Km2. Sedangkan luas daratan 1.922.570 Km2. Kemudian 124 juta Ha atau (64,93 %) masih berupa kawasan hutan dan hanya baru 67 juta Ha (35,07%) telah dibudidayakan melalui berbagai kegiatan.

Sementara untuk pelaksanaan reforma agraria di target sebesar 9 juta hektar dengan rincian 4,5 juta hektar legalisasi aset (sertifikasi tanah) dan 4,5 juta hektar untuk redistribusi tanah (pembagian tanah untuk rakyat) harus terselesaikan.

Untuk legalisasi aset terdiri dari 0,6 juta hektar lahan transmigrasi dan 3,9 juta hektar lahan milik masyarakat. Sedangkan untuk redistribusi, seluas 0,4 juta ha HGU tidak diperpanjang, diperbaharui, digunakan, dimanfaatkan atau tanah telantar negara lainnya serta 4,1 juta hektar yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dapat dituntaskan.

"Tim ATR juga akan mendesak Kementerian Kehutanan mendukung pelaksanaannya sebab hutan ditentukan bukan berdasarkan fungsi ekologisnya, melainkan berdasarkan pemetaan suatu wilayah sebagai kawasan hutan," jelas Ihsan.

"Sebab prinsip itulah yang mendasari tindakan kriminalisasi atas akses rakyat yang dihidup di dalam dan di sekitar kawasan hutan, juga terhadap pelaksanaan pendaftaran tanah yang diaktualkan melalui tindakan-tindakan represif oleh aparat penegak hukum," bebernya.

"Korbannya sudah tidak terhitung. Beberapa petugas pelaksana BPN di daerah dijadikan tumbal kepentingan korporasi," sebut Ihsan.

"Kami juga akan seminar dan membuat kajian terkait reforma agraria di kampus-kampus seluruh Indonesia dengan mengundang beberapa narasumber yang kompeten seperti Menteri ATR BPN, Menkopolhukam, Kapolri, Kejagung, MUI dan KPK RI," imbuh Humas Tim ATR Dicky Ardi, SH, MH.

"Serta akan menjalin kerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam hal penanganan perkara-perkara mafia tanah," Tutup Dicky.

Berkenaan dengan hal itu, Sekjen MUI Pusat Buya Dr. Amirsyah Tambunan, MA pun sangat mendukung maksud dan tujuan atas dibentuknya Tim ATR tersebut.

"Membela kepentingan rakyat termasuk di bidang agraria ini merupakan ibadah yang harus ditekuni dan jangka panjang," katanya.

"Tidak akan bisa selesai saat ini oleh kita sendiri. Harus merangkul semua pihak agar kepentingan rakyat dapat diperjuangkan," tambahnya.

Sebab, lanjut Buya, perjuangan ini harus dilakukan secara konsisten dan memiliki komitmen yang tinggi agar tidak menjadi perjuangan sesaat.

"Segera selenggarakan seminar dan lokakarya untuk melaunching program advokasi yang akan dilakukan oleh Tim ATR," anjurnya.

"Dan sebaiknya Tim ATR independen agar bebas bergerak dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Nanti MUI, ormas, kampus dan tokoh-tokoh lainnya akan mendukung perjuangan tim ATR," tegas Buya.

Penulis      :    Bambang

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar