Foto : Yuliadi Setiawan, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang
Foto : Yuliadi Setiawan, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang&
Hal tersebut dikatakan sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan.
Menurutnya, pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran prokes tersebut.
"Pasti kita proses, sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan ke lapangan," tegasnya, Sabtu (7/5/2022).
Terkait acara itu kata Wawan biasa dipanggil, pihaknya tidak menampik jika sebelumnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan rekomendasi.
Namun demikian, izin tersebut dikeluarkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sudah ada rekomendasinya, tetapi kalau memang ada pelanggaran pasti kita proses. Kami akan langsung ambil tindakan dan disesuaikan dengan ketentuan," pungkas Wawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan warga menghadiri acara dangdut di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, dalam acara pernikahan putri mantan Kepala Desa (Kades) setempat.
Ribuan warga memadati ruang terbuka seluas lapangan bola tersebut. Antara penonton satu dengan lainnya banyak yang tidak berjarak sama sekali.
Dalam surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 jelas bahwa, izin dalam acara tersebut sampai pukul 21.00 wib. Penulis : Fathur Editor : Udiens Publisher : Isma
Technology