Diduga Salahi Aturan, Bakesbangpol Sumenep Terancam Dipolisikan Ketua L-KPK

Foto: Ketua L-KPK Sumenep
1151
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep  - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam diseret ke ranah hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hal itu dikarenakan, lembaga pemerintah tersebut diduga menyalahi aturan soal perubahan posisi ketua di sebuah organisasi kemasyarakatan.

Sebab, saat Sarkawi, ketua LSM dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep, mengkonfirmasi posisi dirinya ke Bakesbangpol, ternyata sudah berganti ke nama orang lain.

Padahal perubahan posisi dirinya sebagai ketua L-KPK, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Namun oleh Bakesbangpol namanya sudah diganti oknum orang lain.

Oleh sebab itu, pihaknya merasa kecewa terhadap kinerja Bakesbangpol yang telah memberikan hak perubahan posisi ketua kepada oknum tertentu tanpa sepengetahuannya.

Padahal, lanjut dia, sampai hari ini dirinya merupakan ketua sah dari L-KPK wilayah Sumenep.

Bahkan, pihaknya tidak pernah menerima surat pemberhentian dari pimpinan pusat lembaganya.

"Sumpah saya sangat kecewa, karena Badan Kesbangpol tidak ada pemberitahuan kepada saya. Tiba-tiba setelah saya kroscek ada Surat Keterangan (SK) dengan ketua baru atas nama L-KPK, yang secara sah ketuanya adalah saya sendiri, Senin (28/3/2022).

Atas perubahan sepihak tersebut, Sarkawi secara tegas akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Sebab ada dugaan kuat perubahan posisi di lembaganya itu terjadi karena sarat permainan oknum tertentu.

"Masalah ini pasti saya bawa ke meja hukum, jika Bakesbangpol mengesahkan perubahan posisi dimaksud. Apalagi, ada yang sampai mencatut nama saya dan lembaga L-KPK," tegasnya.

Demi memastikan dirinya sebagai ketua sah, Sarkawi kemudian menunjukkan SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang keberadaan L-KPK di wilayah Kabupaten Sumenep.

SK dengan nomor: 2022/DPP/SPK/Lembaga/KPK/X/2020 itu ditujukan kepada Bakesbangpol Sumenep pada 30 Oktober 2020 lalu, perihal pemberitahuan keberadaan L-KPK di wilayah Kabupaten Sumenep yang ditandatangani langsung Ketua Umum L-KPK Firdaus Olwobo di Tanggerang.

Sementara itu, Kabid Parpol dan Ormas LSM Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Sri Nurhayati mengaku masih mempelajari persoalan ini.

"Tunggu ya, sekarang masih proses. Masih belum selesai dan sekarang masih kita klarifikasi," singkatnya, saat dikonfirmasi media mengenai perubahan posisi dari LSM L-KPK melalui sambungan selulernya.

Penulis      :   Satrio

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar