Foto: Bupati Fauzi Saat Meresmikan Gedung Rehabilitasi Narkoba di Pesantren Hidayatul Ulum Ganding
Foto: Bupati Fauzi Saat Meresmikan Gedung Rehabilitasi Narkoba di Pesantren Hidayatul Ulum Ganding
MEMOonline.co.id. Sumenep – Gedung Rehablitasi Narkoba di Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara, di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diresmikan oleh Bupati Achmad Fauzi, Minggu (20/03/2022).
Dan gedung tersebut, merupakan salah satu komitmen Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, sebagaimana dituangkan dalam visi dan misinya.
Yakni ingin menjalankan progam Pondok Narkoba, dengan maksud untuk menyelamatkan anak anak usia produktif dari pengaruh narkoba.
“Tujuan dari diresmikannya pondok narkoba ini, adalah untuk menyelamatkan para generasi muda dari narkoba,” kata Achmad Fauzi, saat memberi sambutan.
Sehingga, dengan adanya pondok narkoba lanjut Fauzi, para generasi muda tidak putus sekolah meski sedang tersangkut kasus narkoba.
Oleh sebab itu, mereka harus direhabilitasi di Pesantren, supaya mental mereka kuat karena akan diobati secara rutin serta digembleng dengan ilmu-ilmu keagamaan dan sepritual.
“Dengan dibangunnya Asrama Rehabilitasi Narkoba di Pondok Pesantren ini, diharapkan mampu merubah mental dan prilaku para generasi muda yang tersangkut narkoba, insaf dan menjauhi barang berbahaya itu, serta kedepannya mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Oleh karenanya, pihaknya berharap adanya sinergitas antar sesama elemen masyarakat, untuk memerangi narkoba, sebab bukan hanya tugas pemerintah, BNNK maupun kepolisian, melainkan tugas bersama dalam melakukan pemberantasan narkoba.
“Seluruh lapisan masyarakat harus melakukan kontrol sosial yang lebih kuat dan massif, jadi jangan sampai acuh dan berdiam diri, jika di daerahnya ditengarai ada praktek penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak terkiat,” pungkasnya.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma