Foto: Akis Jasuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep
Foto: Akis Jasuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep - Untuk memulihkan ekonimi masyarakat pasca pandemi covid-19, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, meminta pemerintah segera menerbitkan perda desa wisata.
Hal itu diungkapkan Akis Jasuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Senin (14/03/2022).
Karena menurutnya, untuk memulihkan perekonomian masyarakat saat ini, salah satunya adalah meningkatan pengelolaan objek wisata.
Namun, untuk mendorong dan maksimalkan peningkatan pengembangan objek wisata di Kota Keris supaya bisa berdaya saing dan diminati banyak wisatawan, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata.
"Di Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan terukur," katanya.
Kata Akis, pariwisata di Sumenep harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui komisi.
Ditambahkan, secara garis besar Perda tentang desa wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.
"Di samping itu, Perda ini juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes). Tentu tak lepas partisipasi masyarakat itu nanti seperti apa," kata Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) itu.
Politisi muda asal Pulau Talango itu mengaku akan mengusulkan Perda tersebut untuk segera mungkin dibuatkan. Dia berjanji ke depan akan mengawalnya hingga tuntas.
"Rencana Perda ini nantinya terimplementasi secara maksimal. Jika nanti Perda itu disahkan, maka regulasinya tidak hanya menjadi pajangan. Melainkan bisa diindahkan oleh semua pihak," pungkasnya.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma