Foto: Pasar Laron Kota Batu
Foto: Pasar Laron Kota Batu
MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pasar tradisional Kota Batu.
Setelah persoalan di Pasar Batu belum tuntas, kini Pasar Laron diduga menjadi lokasi praktik pungli yang merugikan para pedagang.
Polres Batu dikabarkan mulai melakukan penyelidikan secara tertutup terkait dugaan tersebut.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk pedagang dan pihak dari dinas terkait.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya sudah diperiksa Polres terkait dugaan pungli di Pasar Laron,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penyidik telah memeriksa beberapa pihak guna mendalami aliran pungutan yang diduga terjadi di pasar tersebut.
Ia berharap penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan.
“Kejari masih mendalami kasus Pasar Batu, sekarang Polres mengusut Pasar Laron. Kalau alat bukti sudah cukup, jangan berhenti di penyelidikan saja. Semua pihak yang terlibat harus diproses,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Batu, Sugeng Widodo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dugaan pungli tersebut.
Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak