Foto: Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH Saat Dikonfirmasi Awak Media di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Foto: Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH Saat Dikonfirmasi Awak Media di Pendopo Agung Keraton Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat polemik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kabupaten Sumenep kembali menerima alokasi bantuan serupa dari pemerintah pusat.
Kali ini, mekanisme pelaksanaan program diperketat dengan melibatkan langsung pemerintah daerah dalam pengawasan.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, usai menghadiri pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).
“Informasi terakhir yang kami terima, sekitar 505 unit bantuan BSPS akan kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun ini hadir dengan skema baru.
Pemerintah daerah tidak lagi hanya sebagai pelengkap, tetapi dilibatkan aktif dalam proses pengawasan di lapangan.
Bupati Fauzi mengungkapkan, kewenangan tersebut tertuang dalam surat resmi kementerian yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bahkan, daerah diminta menyiapkan anggaran khusus guna menunjang fungsi pengawasan.
“Dalam surat itu disebutkan, pemerintah daerah diminta membentuk tim pengawas sekaligus mengalokasikan anggaran. Estimasinya sekitar Rp250 juta untuk mendukung pengawasan program ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, skema baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan sesuai aturan.
“Kalau sebelumnya kami tidak punya kewenangan memanggil pihak-pihak terkait seperti Korkap, sekarang dengan skema baru ini kami bisa melakukan itu. Artinya, pengawasan jauh lebih kuat,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga dijadwalkan menggelar desk koordinasi di tingkat provinsi dalam waktu dekat.
Agenda ini akan melibatkan seluruh daerah penerima BSPS guna menyamakan persepsi serta memperkuat pengendalian program.
Bupati Fauzi berharap, dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS di Sumenep dapat berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami tentu berharap, dengan keterlibatan langsung pemerintah daerah dalam pengawasan, tidak ada lagi persoalan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak