Terkendala Status LP2B, Pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu di Sumenep Tunggu Restu Pusat

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
72
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum dapat dimulai.

Hal ini disebabkan status lahan yang akan digunakan masih bermasalah secara legalitas.

Lahan seluas 10 hektare di Desa Patean, Kecamatan Batuan, diketahui berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga tidak bisa langsung dialihfungsikan karena dilindungi oleh regulasi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut persoalan tersebut kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“LP2B-nya itu tinggal menunggu SK Menteri. Selesai sebentar lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, lokasi pembangunan tidak akan dipindahkan meski terkendala status lahan.

“Lahannya masih luas, tidak ada masalah. Tetap di lokasi semula,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi, mengakui status LP2B menjadi kendala utama dalam proses pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mencari solusi agar pembangunan tidak melanggar aturan.

“Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan BPN serta jajaran lainnya, karena lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dibangun,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Sumenep tetap menargetkan pembangunan SRT dapat dimulai pada 2026.

Lokasi pembangunan dipastikan berada di Desa Patean, Kecamatan Batuan, dengan luas lahan mencapai 10 hektare.

Sambil menunggu kejelasan status lahan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

Untuk sementara, para siswa menempati gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan.

Program SRT sendiri merupakan pendidikan gratis berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan seluruh kebutuhan siswa ditanggung oleh negara.

Rahman menegaskan, penggunaan gedung SKD Batuan hanya bersifat sementara.

“Seluruh siswa nantinya akan dipindahkan ke gedung dan asrama permanen di Desa Patean setelah pembangunan selesai,” pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Inovasi untuk Anak Sekolah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sekretariat Bersama Media Online Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (SEKBER LIPAN-RI)...

Komentar