Foto: Ilustrasi google BSPS dan Bupati Fauzi
Foto: Ilustrasi google BSPS dan Bupati Fauzi
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp250 juta untuk pengawasan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kasus korupsi BSPS yang sebelumnya terjadi.
Pada 2026, Kabupaten Sumenep kembali menerima program BSPS di tengah proses persidangan kasus BSPS 2025 yang masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan anggaran pengawasan tersebut bersumber dari APBD.
“Biaya pengawasannya dari kami, APBD. Kami anggarkan sekitar Rp250 juta,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan BSPS sebelumnya yang kini tengah diproses hukum.
“Agar tidak terjadi lagi hal yang serupa seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Fauzi memastikan bantuan dari pemerintah pusat tetap disalurkan kepada masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Berdasarkan informasi terakhir, jumlah penerima mencapai sekitar 500 orang.
Pemkab Sumenep juga telah menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut.
Salah satu poin pentingnya adalah permintaan agar pemerintah daerah turut terlibat aktif dalam pengawasan.
“Salah satu isi suratnya adalah pemerintah pusat mengharapkan pemerintah daerah ikut serta untuk mengawasi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab mengalokasikan anggaran pengawasan dari APBD untuk memastikan program berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan menurunkan tim pengawas dari kementerian terkait.
Pengawasan dilakukan secara berlapis guna meminimalkan potensi penyimpangan.
Fauzi menegaskan, pada pelaksanaan tahun ini pihaknya ingin memiliki peran lebih kuat, termasuk kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam program.
“Kalau kemarin kan tidak bisa memanggil mereka. Sekarang tujuannya agar kita bisa memanggil korkab maupun beberapa koordinator,” pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak