Tak Diperbaiki Pemkab, Warga Kalipare - Malang Swadaya Uruk Jalan Rusak

Foto: Warga tampak gotong royong menguruk jalan yang berlobang
36
ad

MEMOonline.co.id. Malang- Ketua LSM Aliansi Pemantau Anti Korupsi Nasional Republik Indonesia (APAN RI), Rahma Yulinda Handayani Tan, mengecam keras buruknya kondisi Jalan Sumbersuko, RT 68 RW 07, Dusun Lotek, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Jalan yang merupakan akses vital warga itu rusak parah, berlubang, dan bergelombang, namun luput dari perhatian pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan tim investigasi LSM-APAN RI pada Rabu 6 Mei 2026 pukul 08.42 WIB, belasan warga terpaksa bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya. Mereka menguruk jalan dengan material tanah menggunakan truk dan peralatan seadanya karena tak kunjung ada perbaikan dari pemerintah.

"Ini tamparan keras bagi pemerintah. Warga sampai turun tangan sendiri karena pejabat diduga tutup mata. Lantas ke mana anggaran pemeliharaan jalan tiap tahun? Jangan sampai dana itu menguap tanpa jejak," tegas Rahma, Kamis (7/5/2026).

Lokasi kerusakan berada di Jl. Sumbersuko, Panggang Lele, Arjowilangun, tepatnya di koordinat -8.2020868, 112.4328228. Menurut Rahma, jalan tersebut merupakan jalur utama warga untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Kondisinya kini sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama saat musim hujan.

Atas kondisi tersebut, LSM-APAN RI menyatakan sikap dan mendesak Bupati Malang untuk segera memerintahkan perbaikan total Jalan Sumbersuko dalam waktu 14 hari kerja.

Selain itu, LSM-APAN RI juga menuntut Inspektorat Kabupaten Malang dan BPK Perwakilan Jawa Timur mengaudit penggunaan Dana Desa Arjowilangun serta anggaran pemeliharaan jalan di Dinas PU Bina Marga TA 2024-2025.

"Ada indikasi kuat dana pemeliharaan jalan tidak tepat sasaran. DPRD Kabupaten Malang, khususnya Komisi C, harus segera memanggil Kepala Dinas PU Bina Marga dan Kepala Desa Arjowilangun untuk Rapat Dengar Pendapat," tambah Rahma.

Rahma menegaskan, jika dalam 14 hari kerja tidak ada tindakan nyata, pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke Aparat Penegak Hukum dan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Malang.

"Jalan rusak adalah cermin buruknya pelayanan publik. Jangan korbankan keselamatan rakyat karena kelalaian pejabat. Anggaran itu uang rakyat, harus kembali ke rakyat," tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir Bupati Mapang belum ada respon.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp250 juta untuk pengawasan program Bantuan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum dapat...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan peningkatan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kabupaten Lumajang tidak hanya dimaknai sebagai proses keberangkatan semata,...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026 yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam ajang Indonesia Halal...

Komentar