Kurun Waktu 1 Tahun Jajaran Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana

Foto: Kasat Reskrim Polres Batu bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti.
549
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu  - Sebanyak 173 kasus pidana ditangani Satreskrim Polres Batu selama kurun waktu 1 tahun 2021 ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Yussy Purwanto, SH, MH, saat jumpa pers di Lobi Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

"Sat Reskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan pebandingannya adalah 89 persen kasus selesai," ungkap Yussy.

Ia beberkan pula beberapa kasus tindak pidana diantaranya, ada tiga contoh kasus yang pertama uang palsu tersangkanya enam orang, kedua curanmor tersangka satu orang, dan ketiga perampasan Hp tersangka dua orang.

"Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan Hp, tiga kasus lagi ada di Blitar. Jadinya kami ada lima kasus," terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk kasus uang palsu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

"Untuk kasus peredaran uang palsu berada di SPBU Kasembon Jalan Raya Kasembon, Kabupaten Malang," kata dia.

Yussy menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.

"Total barang bukti yang bisa kami amankan dari pelaku tersebut adalah Rp. 468.000.000,-00 (Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah)," paparnya.

Dirinya juga mengungkap terkait kasus perampasan yang terjadi di Kota Batu di mana korbannya adalah pelajar, dan kasus curanmor berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

"Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Blitar lima TKP, untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan dan di Blitar kami limpahkan ke Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Singosari," pungkasnya.

Penulis      :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Surakarta- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) mendesak Presiden Prabowo Subianto...

MEMOonline.co.id. Jember- Penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) yang memasuki usia ke-24 tidak hanya menjadi panggung seni busana dan budaya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyatakan sikap tegas mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sikap tegas diambil Ikatan Wartawan Lumajang menyikapi skandal penebangan pohon bernilai tinggi dan dilindungi di...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Destinasi wisata edukasi jamur dan bunga, Mikutopia, membuka kesempatan berkarier bagi para lulusan seni untuk bergabung...

Komentar