Foto: Ilustrasi pupuk subsidi
Foto: Ilustrasi pupuk subsidi
MEMOonline.co.id, Sumenep - Masalah langkanya pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, khususnya di kepulauan, sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi para petani.
Tak heran bila banyak petani yang belum menerima jatah pupuk subsidi dari pemerintah terpaksa menangis lantaran harus membeli pupuk industri yang harganya selangit.
Hal itu sengaja dilakukan warga, karena tanaman para petani didaerah Sumenep khususnya di kepulauan sudah masuk masa pemupukan tahap pertama di musim tanam tahun ini.
"Pak Kadis Harus Bertanggung Jawab dong Banyak petani yang belum dapat pupuk sibsidi nih," kata Fauzi Muhfa, salah satu tokoh pemuda asal Pulau Raas, Sumenep.
Saat ini kata Fauzi sudah banyak petani yang harus mulai melakukan pemukan. Umur tanaman padi dan jagung rata-rata sudah berumur 15 hari ada yang lebih.
Sesuai kebiasaan petani, kata dia pupuk yang dipakai jenis SP 36, namun jatah jenis pupuk itu saat ini tidak ada.
Untuk memenuhi kebutuhan itu sambung Fauzi, warga memilih mendatangkan pupuk industri atau non subsudi.
"Masyarakat malah beli pupuk industri, ada puluhan ton yang didatangkan dari Surabaya langsung," tegas dia.
Jatah tersebut sambung Fauzi, masih kurang dari kebutuhan petani. Dengan kata lain pupuk jenis subsidi sama sakali tidak bisa membantu masyarakat petani.
Fauzi mengakui saat pendistribusian pupuk subsidi terkadang ada unsur permaian yang dilakukan oleh salah satu oknum tertentu.
Meski saat ini petani sudah ada yang mendapatkan pupuk jenis urea meski harganya diluar harga eceran tertinggi (HET).
"Ini kan jelas ada dugaan permainan," tegas dia.
Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, untuk pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan oleh tim, yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dikoordinir oleh Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Disperindag).
Meski begitu, Arif mengakui Dispertahortbun juga masuk didalamnya.
Kendati begitu, apabila ada dugaan pelanggaran yang berhubungan dengan pupuk subsidi Arif meminta agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Kalau memang ada yang bermain silahkan laporkan, kami pasti tindaklanjuti biar ditangkap," tegas Arif.
Namun, sambung Arif berdasarkan hasil pengawasan dibawah stock pupuk relatif masih aman. Sehingga tidak mungkin terjadi kelangkaan ditingkat petani.
"Pupuk aman hingga saat ini," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Prokes melayangkan surat permohonan RDP kepada Pimpinan DPRD Sumenep tentang dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi di daerah kepulauan, seperti di Kecamatan Kangayan, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Kecamatan/Pulau Sapeken dan Kecamatan/Pulau Raas, Sumenep.
Permohonan itu dilakukan karena banyaknya temuan yang mengarah pada tindak pidana, seperti dugaan manipulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sesuai pengakuan salah satu pengurus Kelompok Tani, kata Fauzi tidak pernah membuat RDKK. Pembuatan rencana kebutuhan itu disinyalir dilakukan oleh oknum tertentu dan Poktan mengaku tidak pernah menandatangi RDKK dimaksud.
Selain itu, banyaknya petani yang tidak memiliki kartu tani, serta dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi. Indikasinya, petani rata-rata hanya menerima satu jenis pupuk subsidi, yakni jenis Urea, sementara yang lain tidak diketahui keberadaannya.
Bahkan, hasil temuan Prokes banyak pupuk subsidi yang dijual bebas diluar kios resmi, sehingga harnganya diluar harga eceren tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Maraknya penjualan tersebut ada indikasi karena kios resmi melakukan penjualan kepada pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan pribadi.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Udiens
Publisher : Isma