Foto : Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko H.
Foto : Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko H.
MEMOonline.co.id, Sampang - Salah satu tokoh masyarakat di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berurusan dengan polisi.
M inisial (36), berurusan dengan polisi lantaran terlibat penjualan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko H mengatakan, M berhasil diamankan pada (17/11/2021), sekitar pukul 13.00 wib di desa setempat.
'Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, narkoba jenis sabu seberat 0.32 gram," terang AKP Agung, Kamis (18/11/2021).
Menurut informasi dari masyarakat kata Agung, M ini adalah salah satu tokoh masyarakat ( kepala Dusun ) Pongkerep, Desa Sokobanah Daya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita bisa mengungkap pelaku ini," paparnya.
Disamping sebagai Kepala Dusun, M ini kata Agung, juga berprofesi sebagai petani.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari M, berupa 1 buah plastik klip besar yang masih ada sisa sabu, 2 buah plastik klip kecil yang masih ada sisa sabu, 11 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah hp nokia warna biru, 1 buah hp Samsung warna biru, 1 buah hp vivo warna merah 1, dan KTP atas nama Miski.
"Tersangka M dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkas perwira asal Jawa tengah ini.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Dafa