Foto : Suami bidan diduga selingkuh (kiri) didampingi H Tohir, ketua LSM JCW Sampang usai laporan di polres Sampang.
Foto : Suami bidan diduga selingkuh (kiri) didampingi H Tohir, ketua LSM JCW Sampang usai laporan di polres Sampang.
MEMOonline.co.id, Sampang - RNS inisial (30), oknum bidan yang diduga selingkuh resmi dilaporkan oleh suaminya ke Polres Sampang.
RNS berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur, sebagai bidan Desa Blu'uran.
Oknum bidan tersebut diduga selingkuh sejak Agustus 2021 lalu.
Selain laporan ke polisi, Muhammad Rusandi Sidik, suami dari oknum bidan tersebut juga meminta pendampingan kepada Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.
"Pelaporan ini terjadi karena sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain. Apalagi sampai tega menelantarkan anak," kata Rusandi saat di Polres Sampang, Kamis (18/11/2021).
Dirinya berharap, laporan atas dugaan perselingkuhan istrinya ke polisi, agar segera ditindak lanjuti.
"Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain," terang Rusandi.
Saat laporan, kata Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti - bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan video.
"Jika dugaan perselingkuhan itu terbukti, berharap polisi segera menangkapnya," pungkas Rusandi.
Sementara, H Tohir, ketua LSM JCW Kabupaten Sampang saat mendampingi pelapor di polres Sampang berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.
"Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin penyidik Polres Sampang profesional," terangnya.
Menurutnya, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan.
Pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.
"Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN," pungkas H.Tohir.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan dugaan perzinahan atau perselingkuhan oknum bidan.
"Kami akan segera menindak lanjuti laporan ini," kata Soni.
Menurut Soni, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan.
"Kita tidak mau berandai - andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau toh nantinya terbukti ada unsur pidananya, ya kita limpahkan ke Kejaksaan," pungkas Soni.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Dafa