MEMOonline.co.id, Bangkalan - Untuk memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke 61, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangkalan menggelar upacara. Di tahun 2021 ini, sebanyak 51 ribu sertifikat tanah telah diterbitkan oleh kantor pertanahan tersebut.
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni menyebutkan, ATR/BPN Bangkalan telah bekerja sebaik mungkin dan terus memperbaiki pelayanan. Ia berharap, masyarakat dapat memahami proses penerbitan sertifikat tersebut dan tidak termakan isu negatif.
"Kami mengetahui pengurusan sertifikat tidak seperti yang diisukan oleh masyarakat. Masyarakat juga harus mengetahui, jumlah pengajuan sertifikat banyak dan setiap satu sertifikat memerlukan waktu untuk diproses,"jelasnya, Jumat (24/9/2021).
Selain itu, ia juga berharap, dalam proses verifikasi tanah di lapangan, kepala desa dapat membantu melakukan validasi. Sehingga, status tanah yang diajukan untuk sertifikat memiliki status yang jelas.
"Kami berharap, BPN dibantuoleh Kades. Karena ujung tombaknya ada di Kades," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Bangkalan, Moh Tansri mengatakan pihaknya terus berupaya dan berinovasi dalam percepatan penerbitan sertifikat. Sehingga terdapat beberapa program yang dibuat agar sertifikat tanah bisa segera diterbitkan.
"Kami ada program PTSL serta ada program terbaru redcarpet. Di program baru ini, masyarakat yang ingin mengajukan persertifikatan bisa datang sendiri membawa berkas yang dibutuhkan, jika seluruh berkas lengkap maka proses bisa cepat," ujarnya.
Ia juga menyebut, sebanyak 51 ribu sertifikat telah diterbitkan tahun ini. Pihaknya terus mengejar target agar seluruhnya terselesaikan dengan cepat dan tepat.
"Target kami ada 77.500 dan sampai saat ini sudah 51 ribu terealisasi. Dan setiap tahun kami selalu berupaya mencapai target tersebut," tutupnya.
Penulis: Julian
Editor: Udiens
Publisher: Dafa