Foto: Pelaku saat diamankan oleh anggota Polsek Pakusari
Foto: Pelaku saat diamankan oleh anggota Polsek Pakusari
MEMOonline.co.id. Jember- Warga Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, dibuat heboh setelah sebuah motor diduga dicuri. Tanpa menunggu lama, warga langsung mengejar terduga pelaku yang melarikan diri.
Situasi berubah dramatis ketika pelaku memacu motor dengan kecepatan tinggi melewati permukiman, sementara warga terus mengejar dari belakang.
Aksi ini cepat menyebar dari mulut ke mulut. Warga di sepanjang jalur ikut memberi kode arah, membuat terduga pencuri semakin terpojok.
Begitu memasuki area wilayah hukum Polsek Pakusari, Warga bersama anggota Polsek Pakusari akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.
Penangkapan itu terjadi hanya beberapa saat setelahnya tersangka melarikan diri ke wilayah Pakusari tepatnya di Dusun Kaliwining Desa Subo Kecamatan Pakusari.
Plt Kapolsek Pakusari Iptu Imam Kusuma S,H mengatakan untuk mencegah amuk massa, warga langsung membawa terduga pelaku ke Polsek Pakusari Langkah ini membuat situasi kembali terkendali dan kondusif.
"Dalam pengakuannya pelaku mencuri motor didaerah sumberjeruk dan melarikan diri ke Desa Subo Kec. Pakusari dan dibawa langsung diketahui oleh korban (pemilik) dan korban langsung melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap oleh warga setempat," ujar Imam Kusuma SH, Minggu tanggal 24 Mei 2026 sekira pkl. 05.30 WIB pagi.
Sementara pelaku bernama Sugeng Irwanto (33) tahun, Warga Dusun Mandiku RT/RW 06/06 Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo, Jember.
Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna biru. Nomor P : DK 2064 LZ Tahun 2022.
Menanggapi peristiwa ini, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,”pungkasnya.
Penulis : Zain
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak