Dilaporkan Balik, Yiyin Lukman Adiwinoto Didampingi 2 Pengacara Penuhi Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Batu

Foto : Yiyin Lukman Adiwinoto (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Malang, Sandro Wahyu Permadi, SH dan Muhammad Fitroh Arif Hidayatulloh, SH.
1146
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Seorang wartawan bernama Yiyin Lukman Adiwinoto hari ini, Rabu (22/9/2021) dengan didampingi dua pengacara telah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Batu.

Sandro Wahyu Permadi, SH selaku kuasa hukum Lukman menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik, hari ini dirinya sengaja datang mendampingi kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Kami mendampingi klien atau principal kami selaku warga negara yang baik, patut memenuhi panggilan kepolisian terkait permintaan keterangan dalam hal laporan balik terkait laporan palsu," ujar Sandro, sapaan pengacara muda ini.

Menurutnya, perkara tersebut dalam hal ini harus dicermati bersama, dalam konteks kacamata hukum.

Karena kliennya dilaporkan balik oleh pihak pusat oleh - oleh ternama di Kota Batu dengan dugaan laporan palsu.

"Padahal laporan kami ini masih proses dan belum ada gelar perkara apalagi SP3. Seyogyanya digelar dahulu serta apabila dirasa kurang bukti lalu ada SP3. Tapi, tidak apa-apa kita hormati proses hukum, dan seharusnya semua pihak bisa berlaku cermat. Karena ketidak tepatan dalam proses hukum bisa menjadikan preseden buruk bagi penegakan hukum di negara kita," tegasnya.

Lebih lanjut ia sampaikan, namun jika tidak ada proses berkeadilan bagi kliennya, maka pihaknya dengan tegas dan terukur bakal melakukan upaya pra-peradilan.

"Ya, nanti ranahnya ke sana (pra-pradilan), agar ada keadilan bagi klien kami, karena klien kami adalah seorang jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999," terang dia.

Di samping itu, Sandro mempertegas, perkara tersebut ranahnya Dewan Pers, karena menyangkut sengketa pers.

"Ya, pastilah kami akan memperjuangkan itu, agar rekan-rekan jurnalis ada perlindungan hukum. Sebab, jurnalis adalah rekan kerja yang perlu dirangkul bersama bukan malah dimusuhi," ungkapnya.

Hingga berita ini dilansir, awak media berusaha melakukan upaya konfirmasi ke Satreskrim Polres Batu terkait adanya laporan balik tersebut. Namun, pihak penyidik Satreskrim Polres Batu masih belum memberikan keterangan.

Penulis: Risma

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar