Foto : Abdul Aziz, Kabiro Lacakpos Kabupaten Sampang
Foto : Abdul Aziz, Kabiro Lacakpos Kabupaten Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Pelaporan ancaman terhadap jurnalis Lacakpos beberapa hari lalu terus berlanjut.
Hari ini, Kabiro Lacakpos Abdul Azis dipanggil penyidik Polres Sampang untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus posisi dugaan ancaman yang menimpa salah satu jurnalisnya berinisial MY.
Saat itu, MY melakukan liputan rehabilitasi atau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 7 di Desa Pekalongan, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
"Ya mas, hari ini saya memenuhi undangan atau panggilan sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan tanggung jawab secara kelembagaan selaku Kabiro Lacakpos di Sampang," terangnya, Senin (21/9/2021).
Menurut Aziz, Ini baru tahap awal dari sebuah proses penanganan laporan dan pengaduan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Saya memiliki keyakinan pendalaman yang akan dilakukan nantinya, tidak ada kesulitan untuk menemukan titik terang peristiwa pidananya (predicat crime).
Karena ini menjadi salah satu syarat mendasar sebuah proses akan naik ke tahap berikutnya.
“Optimisme ini didasari oleh adanya 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit, salah satu diantaranya pada item ke-16 amat jelas yaitu Pengawasan Masyarakat Pencari Keadilan," paparnya.
Kerja cepat dan kerja tepat kata Azis, sudah dibuktikan Jajaran Satreskrim Polres Sampang patut kita apresiasi.
"Informasi yang saya dapat pelaporan Ini di disposisi," terangnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Daryanto, saat dihubungi via WhatsApp mengatakan, kasus ini sudah di disposisi ke unit 1.
"Sudah di disposisi ke Unit I mas, mohon menunggu proses klarifikasi”.singkatnya.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Isma