Foto : Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro saat mengunjungi Pimpinan DPRD Bangkalan
Foto : Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro saat mengunjungi Pimpinan DPRD Bangkalan
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2021 telah disahkan oleh presiden beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro menemui pimpinan DPRD Bangkalan, Senin (20/9/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan, adanya Perpres tersebut harus ditindaklanjuti dengan pembentukan Perda. Hal itu diperlukan agar pesantren di Bangkalan bisa mendapat suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Harus segera dibentuk Perda agar dana abadi pesantren dapat terealisasi," ujarnya.
Ia juga menyebut, pihak legislatif dan eksekutif di daerah harus bekerjasama untuk membentuk Perda itu dan mendukung Perpres itu.
"Dengan adanya Perda itu nantinya menjadi dukungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi para generasi penerus yang berada di pesantren," tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga mendapat arahan dari Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar untuk mengawal mengaplikasian Perpes itu di daerah bersama para Kader PKB.
"Kami dan seluruh Kader PKB wajib menjadi penggerak sekaligus mengawal agar dana abadi pesantren dapat segera terealisasi," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Bapemperda dari fraksi PKB, Hariyanto menyebutkan, dana abadi pesantren akan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 mendatang.
"Kami akan meminta petunjuk Ketua DPRD dan akan memasukkan dana abadi pesantren dalam Propemperda. Aspirasi ini akan dibawa ke Bapemperda. Insyaallah tahun depan di triwulan pertama akan dipansuskan atau dibawa oleh pengusul," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad juga mendukung pembentukan Perda Dana Abadi Pesantren. Meski belum berdiskusi banyak, ia mendukung dan akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat Bangkalan.
"Bangkalan salah satu daerah dengan pesantren terbanyak di Jawa Timur, tentu kami mendukung pembentukan Perda tersebut," singkatnya.
Penulis: Julian
Editor: Udiens
Publisher: Dafa