Gawat, Seminggu ke Depan Sampang Dilakukan Pengetatan

Foto : Yuliadi Setiawan, Sekda Kabupaten Sampang
3994
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Mengantisipasi lonjakan Covid - 19 di Kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Gugus Tugas Covid -19 akan melakukan pengetatan kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan.

Menurutnya, pengetatan ini dilakukan per hari ini. Untuk di Kabupaten Sampang ini ada dua titik posko pengetatan, yakni di daerah kecamatan Jrengik (Nyiburan) dan di Kecamatan Banyuates.

"Untuk di Kecamatan Sreseh, dan Kecamatan Tambelangan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam setempat," katanya saat press rilis di Pemkab Sampang, Senin (7/6/2021).

Untuk itu kata Wawan biasa dipanggil, pihaknya berharap kepada masyarakat Sampang, kurangi mobilitas keluar rumah, kalau memang itu sangat urgen (penting) silahkan lakukan rapid test.

"Khususnya kalau mau pergi ke Kabupaten Bangkalan, atau ke tempat - tempat yang terpapar Covid-19 nya cukup tinggi," ucapnya.

Dalam pengetatan tersebut kata Wawan, nantinya bagi yang melintas akan dilakukan rapid test secara acak. Kalau memang nantinya terbukti positif, akan disuruh balik, itu bagi masyarakat Kabupaten Sampang.

"Kalau positif terpapar, nanti akan kita kawal, apakah diisolasi mandiri atau di karantina di rumah sakit," terangnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pemberitahuan kepada kepala desa di kabupaten Sampang, ini semua demi masyarakat Kabupaten Sampang.

"Kegiatan apapun yang sifatnya mengundang kerumunan, mulai hari ini dihentikan," tegasnya.

Wawan menambahkan, mulai hari ini rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Sampang tidak mengeluarkan rekom.

"Jadi nantinya kalau ada kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, jangan salahkan kalau ada tindakan tegas dari aparat," pungkas Wawan.

Penulis: Fathur

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar