Foto : H. Pardi, Kepala Kemenag Kabupaten Sampang
Foto : H. Pardi, Kepala Kemenag Kabupaten Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang pastikan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sampang tidak berangkat tahun 2021 ini.
Bahkan bukan hanya di Kabupaten Sampang saja, melainkan di seluruh Indonesia.
Hal itu diungkap Kepala Kemenag Kabupaten Sampang H.Pardi.
Menurutnya, sebagai satu kesatuan organisasi birokrasi di kemenag tentu kemenag Sampang satu suara berdasarkan PMA 660 tahun 2021.
"Ini Demi perlindungan dan keselamatan calon jamaah haji di saat pandemi,' katanya Jumat (4/6/2021).
Disamping itu kata Pardi, sampai tanggal 22 syawal 1442 H, pemerintah Saudi belum menentukan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari Negara Arab Saudi, serta penentuan kuota haji indonesia.
"Penentuan terkait biaya hidup dan belum di undang oleh pemerintah Saudi untuk MOU, maka pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun 2021 ini," terangnya.
Pardi menambahkan, Ikhtiar untuk mendapatkan ijin dari Negara Arab Saudi sudah maksimal dilakukan. Karena berdasar SOP bahwa waktu tercepat melakukan persiapan sampai masa haji adalah 45 hari. Maka tidak mungkin setelah melewati batas akhir 22 syawal.
Pardi berharap agar kita semua, terutama calon jamaah haji sampang menyadari bahwa ibadah haji adalah panggilan Allah secara mutlak.
"Ini adalah qudratullah, mari kita menyadari sepenuhnya bahwa Allah punya skenario dan cara atas hidup kita semua," pungkas Pardi.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Dafa