Proyek Penunjang Jalan di Depan Kantor Camat Tekung Dipertanyakan

Foto : Proyek Penunjang jalan di depan kantor camat Tekung Kabupaten Lumajang.
959
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Proyek penunjang jalan di depan kantor camat Tekung Kabupaten Lumajang, dipertanyakan masyarakat.

Sebab, proyek tersebut diduga abai terhadap UU KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ), lantaran di hulu hingga hilir, terpantau tak ada papan name board dimana salah satu item didalamnya, memajang besaran dana / anggaran dan dari mana berasal.

Sehingga masyarakat menengarai sedari awal, proyek tersebut ada ketidak beresan bahkan diduga menabrak aturan.

"Biasanya kan ada papan nama. Jadi tau ini uang yang dipakai berapa. Ini tidak ada, semoga tidak ada yang menyimpang dalam prosesnya," kata warga setempat namun meminta, namanya agar tidak disebut, Senin (26/4/2021).

Ia khawatir, jika ada yang salah dalam proses pengerjaan, akan berdampak dikemudian hari. Semisal, tak lama sudah rusak, sehingga jauh dari asas manfaat.

"Sehingga masyarakat tidak tau juga, siapa yang mengerjakan. Siapa yang ada didalamnya. Harapannya ini bisa diperhatikan dengan betul oleh pihak terkait, sehingga masyarakat bisa percaya," imbuhnya.

Sementara itu Sarjito Camat Tekung saat dikonfirmasi awak media berkata, jika proyek tersebut merupakan proyek provinsi.

Dilain hal ia berterima kasih, karena telah dibangun penunjang jalan. Menurutnya, memang harus ada pengawasan dan dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang tersebut. Namun, sejauh ini Sarjito mengaku tidak tahu teknisnya seperti apa.

"Alhamdulilah telah dibangunkan penunjang jalan, tapi kami tidak tahu teknis nya," kata Sarjito.

Terpisah, Atim pengawas jalan Propinsi Jawa Timur di Lumajang ketika dikonfirmasi bersikukuh jika proyek tersebut sudah benar.

Tapi, ketika ditanya berapa kisaran dana dan siapa yang mengerjakan, Atim mengaku tidak tahu.

''Tidak tahu,'' ucapnya saat dihubungi via cellular.

Pembangunan penunjang jalan di depan Kecamatan Tekung Lumajang tersebut imbuh Atim, merupakan bentuk pembangunan sistim swakelola darurat bencana, yang dananya berasal dari Binamarga Provinsi Jatim.

Pelaporan setiap hari terkait estimasi pembelian bahan material ke provinsi. Menurutnya sudah tidak mewajibkan untuk dipasang name board dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis: Hermanto

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar