Polres Metro Bekasi Razia THM

Izin THM Siapa Yang Mengeluarkan?
1046
ad

Memoonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kabupaten menggelar operasi dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi, Minggu (11/3) dini hari. Tiga titik yang dirazia yaitu Kafe Y, At dan The K Tambun.

Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani mengatakan operasi tersebut untuk menekan kriminalitas diwilayahnya menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

“ Dengan adanya razia ini diharapkan bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” kata Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, Ahmad Fanani, saat diwawancarai Minggu (11/3/2018) Pagi.

Menurut Fanani, ada lima pekerja cafe yang diamankan yaitu 5 wanita tidak membawa identitas termasuk dua diantaranya di bawah umur. Untuk minuman juga diamankan beberapa minuman keras sebanyak 200 botol berbagai merk dari Vodka, Soju, Chivas sampai blacklabel.

“ Kita juga mempertanyakan izin usaha kafe ini. Dari tiga kafe yang diperiksa tidak ada izin dari dinas pariwisata, hanya satu izin dari Kecamatan Tambun Selatan yaitu izin domisili,” terang Fanani.

Fanani menjelaskan, izin usaha tempat yang diberikan oleh kecamatan itu melanggar ketentuan, dan dirinya menegaskan kepada para Camat di wilayah Polrestro Bekasi dilarang mengeluarkan izin, tanpa seizin dari Pemda.

" Berarti dia (Kecamatan-red) melampaui batas. Karena sudah ada dinas terkait yang bisa mengeluarkan izin. Namun ini camat mengeluarkan izin. Ini melampaui batas,” sambung Fanani.

Pihaknya akan memanggil Camat yang mengeluarkan izin domisili salah satu kafe tersebut. Dia menekankan tidak terjadi overlapping pengeluaran izin tersebut.

“Jangan sampai Pemda tidak tahu. Camat bermain di sini,” tambah nya.

Sanksi yang bisa diberikan terhadap pengeluaran izin ini,  kata Kasat Res Narkoba ini bisa dikenai pasal 263 KUHP yaitu pemalsuan.

Masih menurut Fanani, pada diskotik The K tersebut izin domisili dikeluarkan oleh Kecamatan Tambun, namun bukan camatnya, tetapi atas nama.

“ Nanti kita periksa dan dalami yang menandatangani izin domisili ini. Apalagi ini bukan camat aslinya. Manager yang punya diskotik juga kita bawa untuk diperiksa,” tutup Fanani.

Dalam Razia kali ini, kalangan  pengunjung dan pekerja kafe diperiksa untuk dilakukan tes urin tapi tidak ditemukan konsumsi narkoba. (Har/ Bam/ Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar