LKBH IAIN Madura Buka Posko Pengaduan Soal Carut Marutnya BOP Pesantren di Sumenep

Foto: (Dok) Sulaisi Abdurrazaq, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura
962
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura membuka posko pengaduan. Itu sebagai langkah untuk memberikan perlindungan hukum atas carut marutnya pemberian bantuan operasional pendidikan (BOP) pondok pesantren.

"Selama satu bulan kedepan LKBH IAIN Madura membuka Posko Pengaduan," kata Sulaisi Abdurrazaq, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, Jumat (02/04/2021). Posko itu kata dia disiapkan bagi warga semua warga yang berkedudukan di empat kabupaten di Madura. "Kami akan melayani siapapun di Wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep yang menjadi korban dari pemalsuan dokumen atau penggelapan BOP Pesantren dari Kemenag," kata pria yang juga sebagai Ketua APSI Jatim itu.

Pengaduan tersebut lanjut Sulaisi bisa disampaikan langsung kepada sekretariat LKBH IAIN Madura Jl. Raya Paglegur Km. 4 Pamekasan 69371.

"Kami sampaikan informasi ini kepada halayak agar waspada, dan apabila terdapat pesantren lain yang mengalami hal yang sama silahkan agar menyampaikan kepada kami," terang dia.

Kasubbag Kemenag Sumenep Moh. Rifa'i Hasyim mengatakan, mengenai BOP yang dicairkam kepada sejumlah lembaga tanpa ada koordinasi dengan pihak Kemenag Sumenep, termasuk BOP Pesantren, BOP Madrasah Diniyah, BOP untuk tunjangan profesi guru (TPG).

Kemenag Kabupaten/Kota dalam hal ini kata Hasyim, hanya diminta untuk membantu kelancaran proses pencairan, seperti apabila ada kendala ijin operasional yang mati atau tidak diperpanjang. Apalagi, kata Hasyim pengajuan BOP dilakukan oleh pihak yayasan tanpa ada rekomendasi dari Kemenag Kabupaten/Kota.

"Itu tidak atas usulan Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, bahkan se-Indonesian. (Program) itu ujub-ujub lah atau tiba-tiba ada. Makanya langsung (ke lembaga) rekeningnya saja (pakai) BNI," kata mantan Kasi Pontren Kemenag Sumenep itu, saat dikonfirmasi media ini.

Untuk diketahui, pencairan BOP Pesantren di Sumenep tidak berjalan mulus. Bahkan, terjadi saling catut antara lembaga, seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-guluk Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Salah satu pondok pesantren tertua itu masuk sebagai salah satu penerima meski tidak pernah mengajukan untuk mendapatkan bantuan BOP pesantren.

Sehingga, patutut dicurigai pengajuan dan data-data yang dibutuhkan dipalsukan. "Ternyata ada orang-orang tidak dikenal yang mencairkan BOP Pesantren tahap III mengatasnamakan Annuqayah Lubsa di BNI Unit Pragaan," kata Sulaisi Abdurrazaq, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, yang ditunjuk sebagai Penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep.

Penulis: Alvian

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar