Miris ! Oknum Kepala Desa di Muara Enim Sebut 'Media Massa Yang Sah, Hanya Yang Terdaftar di Kesbangpol'

Foto: Ilustrasi pers
1708
ad

MEMOonline.co.id, Muara Enim – Ada-ada saja ulah oknum Kepala Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Oknum Kades berinisial AWW ini, menyebut media yang sah (jelas), hanya yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Muara Enim.

Sementara media yang belum terdaftar, belum bisa dikatakan media yang ‘jelas’ atau sah.

Pernyataan tersebut dilontarkan oknum kepala  desa, karena diberitahu istrinya, yang bekerja di Kesbangpol, Kabupaten Muara Enim.

Bahkan oknum kepala desa inisial AWW , juga mengaku mengetahui mana saja awak media yang terdaftar,  dan tidak.

“Bini aku ni begawe disano, rombongan kakak tu galak kumpul ngambek duit tahunan itu. Jadi aku tau nian mano wartawan, LSM, dan Parpol yang terdaftar di Kabupaten Muara Enim,” ujar AWW kepada awak media, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, karena bagian dari negara Indonesia, jadi profesi wartawan, LSM, maupun parpol harus terdaftar di mana tempatnya berada.

“Harus terdaftar di Kesbangpol Muara Enim, kalau sudah terdaftar wartawan, LSM, ataupun partai baru dikatakan sudah sah, pokoknya sudah sah,” tambahnya.

“Harus kordinasi, pokoknya harus kerja sama dengan Pemerintah, kalau tidak terdaftar berarti bukan media yang jelas,” ucapnya lagi. (syam/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Penangkapan sejumlah orang di aula Dindik (Dinas Pendidikan) Lumajang oleh Satreskoba Polres Lumajang, Senin (27/4/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep terus memperkuat proses legislasi daerah melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (15/04/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan sebanyak 31 Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 dalam rapat paripurna...

Komentar