Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Oknum ASN Disparbudpora Sumenep Terancam Diberhentikan

Foto: istimewa penjemputan paksa oknùm ASN Disbudparpora Sumenep
665
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Setelah menjalani penyidikan atas kasus dugaan penganìayaan, oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini resmi tersangka. Bahkan akibat tindak perbuatannya, oknum ASN Disparbudpora tersebut terancam diberhentikan sementara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd. Madjid mengatakan pemberian sanksi akan diberikan kepada semua ASN yang dinyatakan melanggar aturan, termasuk oknum ASN yang saat ini terlibat kasus penganiayaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Proses pemberian sanksi kata dia bisa diproses apabila BKPSDM telah menerima pemberitahuan atas penetapan tersangka dari pihak kepolisian. "Sebelum ada surat resmi dari Polres belum diproses," katanya.

Sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Polres Sumenep. Sehingga proses pemberian sanksi belum bisa diproses.

Pemberian sanksi lanjut Madjid mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. "Kalau sudah ada surat resmi, bari diberhentikan sementara," jelas.

Selain pemberhentian sementara, gaji yang akan diterima ASN tersebut bakal dikurangi. "Gaji hanya (terima) 50 persen," ungkap mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu. (Satrio/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Di tengah pesatnya pembangunan dan arus perubahan zaman, masyarakat diimbau tidak melepaskan akar budaya yang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau 2026 dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Merinda Tri Agustin...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Dugaan ketidaklengkapan perizinan usaha CV Surya Agro Mandiri yang beroperasi di wilayah Desa Ledoktempuro hingga...

Komentar