Foto: Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam
Foto: Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam memberikan arahan kepada rakor pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), di ruang Pringgitan dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura. Rabu (03/02/2021).
Baddrut Tamam menyampaikan bahwa, pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh APIP harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki pihak terkait.
Menurutnya dengan pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, independensi, objektif, akuntabel, tidak tumpang tindih antara APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini," katanya.
Selain itu Bupati Pamekasan, meminta agar APIP melakukan pendampingan di OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir.
"SDM APIP juga diperkuat, sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan," tambahnya.
Lebih jauh, ia berharap, dengan adanya acara pertemuan bersama rakor pengawasan APIP tersebut bisa membawa Kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju di seluruh Indonesia.
"Semoga ke depan Pamekasan akan maju dan lebih baik lagi," tutupnya. (ADV/M. Halili)