Bertepatan Harjad Kabupaten yang ke 397, DPRD Sampang Sahkan Tiga Reperda Usulan

Foto : Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (tengah) menandatangi pengesahan tiga Raperda didampingi ketua DPRD Sampang Fadol
595
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Di hari jadi Kabupaten Sampang yang ke 397, tepatnya hari ini (23/12/2020), DPRD Kabupaten Sampang sahkan tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda).

Tiga raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Kearsipan, tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, dan terakhir tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Disahkan raperda dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rabu (23/12/2020).

Hadir pada rapat paripurna tersebut, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda, OPD Sampang, pimpinan DPRD Sampang dan para undangan.

Sebelum disahkan, untuk membahas ketiga raperda tersebut, DPRD Sampang membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pembahasan raperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

“Alhamdulillah, pengesahan tiga raperda kali ini bersamaan dengan harjad ke-397 Pemkab Sampang. Ini sebuah kado istimewa,” kata Ketua DPRD Sampang Fadol.

Kedepan, bagaimana ketiga raperda itu kemudian diimplementasikan oleh dinas terkait serta disosialisasikan.

Sehingga, raperda itu berjalan lurus dengan maksud dan tujuannya.

“Nanti bisa disosialisasikan oleh dinas,” katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan mengesahkan tiga raperda tersebut.

“Dengan disetujuinya tiga raperda tersebut menjadi perda, akan membawa dampak positif bagi ke pemerintahan termasuk masyarakat,” ucapnya. (ADV/Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam memperkuat mutu pelayanan kesehatan....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kabar baik bagi para pencari kerja, khususnya tenaga medis dan profesional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menahan Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sebagai tersangka...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Penanganan kasus dugaan korupsi di internal Pemdes Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, terus...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan sikap tegas terhadap praktik penyimpangan distribusi energi...

Komentar